MALANGTIMES - Satu orang yang masuk dalam katagori Pasiean Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona akhirnya meninggal Jumat (20/3) kemarin di Rumah Sakit dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Terkait meninggalnya satu orang warga Lumajang ini, Bupati H. Thoriqul Haq bersama Direktur RS. dr. Haryoto Lumajang, Kepala Dinas Kesehatan, dan Sekda Lumajang menggelar konferensi pers di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang.
Baca Juga : Anggaran Penanganan Covid-19 Kota Malang Ditambah Menjadi Rp 86 Miliar
Dari konferensi pers ini terungkap, almarhum bernama Supiani, berusia 74 tahun yang sebelumnya memiliki riwayat penyakit jantung.
"Almarhum adalah warga kecamatan kota Lumajang, yang pada tanggal 12 Maret lalu baru pulang umroh dari tanah suci. Kemudian pada tanggal 17 maret mengeluh sakit panas, pilek, batuk dan sesak nafas, kemudian dirawat di RS. dr. Haryoto Lumajang," kata Direktur dr. Haryoto Lumajang dr. Halimi Maksum.
Kemudian setelah menjalani perawatan selama tiga hari sampai dengan tanggal 20 maret, kondisi pasien tidak juga membaik, kemudian dirujuk ke RSSA Malang.
"Namun baru beberapa saat berada di RSSA Malang, bahkan belum menjalani pemeriksaan swab, yang bersangkutan meninggal dunia. Jadi belum diketahui pasti penyebab meninggalnya, apakah karena virus corona atau karena penyakit bawaan yakni jantung," kata dr. Halimi Maksum dalam konferensi pers pada hari ini.
Baca Juga : Bupati dan Plt Wali Kota Blitar Kompak Sumbangkan Gaji Selama Pandemi Covid-19
Untuk memastikan penyebab meninggalnya almarhum, pihak RSSA Malang masih harus mengirim data ke tim penanganan virus corona Propinsi Jatim, untuk memastikan penyebab meninggalnya.
Kendati demikian, Dinas Kesehatan Lumajang juga menerapkan prosedur pencegahan dengan melakukan isolasi mandiri kepada orang terdekat dari almarhum, termasuk mencari tahu dengan siapa saja, almarhum melakukan kontak sebelum sakit dan meninggal dunia.