MALANGTIMES - Satu dari dua orang komplotan penjambretan berhasil diamankan polisi sesaat setelah diamuk massa. Tersangkanya bernama Nanang Qosim warga Dusun Sumberkombang, Desa/Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
”Tersangka kami amankan sesaat setelah menjambret sebuah HP (Handphone) di tempat rental game. Kasusnya masih dalam tahap pengembangan, diduga kuat pelaku dan komplotannya sering melancarkan aksi penjambretan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Donomulyo, M Arif Karnawan, Senin (24/2/2020) malam.
Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar
Berdasarkan laporan kepolisian, aksi penjambretan ini terjadi di tempat rental game yang berlokasi di kawasan Dusun Salamrejo, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang pada Minggu (23/2/2020) siang.
Sesaat sebelum kejadian, tepatnya sekitar pukul 12.30 WIB, Nanang dan temannya tiba di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor Satria Fu. ”Saat melancarkan aksinya, komplotan jambret ini saling berbagi tugas. Pelaku N (Nanang) bertugas sebagai eksekutor, sedangkan temannya yang saat ini masih buron bertugas berjaga-jaga di atas sepeda motor yang dijadikan sarana pencurian,” terang Arif.
Tersangka Nanang yang turun dari boncengannya itu, lanjut Arif, bergegas mendekati korban yang bernama Mavelino Bagus Priabada warga Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kanupaten Malang.
”Korban yang saat itu bermain game, didekati tersangka dengan maksud meminjam HP. Berdasarkan keterangan korban, tersangka beralasan meminjam HP karena hendak digunakan untuk menulis nomor telepon,” ungkap Arif.
Mendapat permintaan tersebut, korban yang masih duduk di bangku SD (Sekolah Dasar) ini sempat menolaknya. Setelah memastikan aman, HP yang ada digenggaman korban malah dirampas oleh pelaku.
Sontak saja, bocah 10 tahun itu langsung berteriak maling dan menunjuk ke arah tersangka Nanang yang berusaha kabur usai menjambret HP miliknya. Mendengar teriakan tersebut, warga setempat berusaha menghadang tersangka yang berusaha kabur dan berhasil mengamankannya.
Baca Juga : Di Tengah Pandemi Covid 19, Pelaku Curnamor Makin Liar, Sehari Dua Motor Digasak
”Satu dari dua orang pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu orang pelaku lainnya lolos dari hadangan warga,” tutur Arif kepada wartawan.
Sesaat setelah menangkap pelaku Nanang, warga yang geram langsung menghajarnya. Beruntung, sebelum kemarahan massa semakin menjadi-jadi, pihak kepolisian langsung mengamankannya.
Dengan kondisi babak belur, pria 34 tahun itu akhirnya digelandang petugas ke Mapolsek Donomulyo guna menjalani pemeriksaan. ”Sementara ini satu pelaku lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Dari pengakuan tersangka, temannya yang berhasil kabur itu berinisial S. Identitas dan keberadaannya sudah kami ketahui, anggota sudah dikerahkan agar segera mengamankannya,” tutup Arif.