Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dua Spesialis Maling Janur dan Mesin Bajak Sawah Diringkus Polisi, Satu Masih Remaja

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Feb - 2020, 07:48

Tersangka Hariyanto (35) dan M. Sukron (15) saat diamankan oleh jajaran Polsek Wonosari bersama barang bukti hasil curiannya. (Foto: Istimewa)
Tersangka Hariyanto (35) dan M. Sukron (15) saat diamankan oleh jajaran Polsek Wonosari bersama barang bukti hasil curiannya. (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Aksi pencurian janur atau daun kelapa yang masih muda meresahkan petani-petani di Kabupaten Malang. Pasalnya, saat janur dibabat habis dengan cara yang sembarang, maka pohon kelapa tidak dapat produktif lagi. 

Dua pelaku maling janur, akhirnya diringkus jajaran Polsek Wonosari, Kabupaten Malang pada Kamis (13/2/2020) dini hari. Tak hanya mencuri janur dari lahan, mesin bajak sawah yang ditemui di tengah ladang pun diembat.

Maling janur dan mesin bajak sawah yang kerap kali beraksi dini hari, 

Tersangka pelaku diringkus di areal persawahan Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang pukul 06.30 WIB setelah pengintaian beberapa hari.
Tersangka pelaku yaitu Hariyanto (35) warga Dusun Sumberduren, Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang dan M. Sukron (15) warga Desa Argotirto, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. 

Menurut penuturan petugas, pertama kali petugas mendapat laporan pencurian mesin bajak sawah di tengah-tengah areal persawahan Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari,"Kami menerima laporan hari Rabu (28/1/2020) dari Sutadji (45) yang kehilangan mesin bajak sawah, selanjutnya kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,"Tutur Kapolsek Wonosari AKP Edi Purnama.

Petugas menjelaskan kronologi kasus ini, berawal dari laporan warga Desa Kebobang yang seringkali kehilangan janur,"Beberapa hari kawasan Desa Kebobang sering terjadi pencurian janur kelapa di perkirakan dini hari sampai menjelang subuh, ditambah lagi laporan dari Sutadji yang kehilangan mesin bajak sawahnya di tengah sawah,"Jelas Kapolsek.

Jajaran Polsek Wonosari akhirnya mengadakan patroli rutin selama beberapa hari dan pada hari Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 02.30 WIB mendapat laporan dari warga terdapat mobil yang berhenti dan terlihat mencurigakan,"Mendapat laporan warga tentang adanya Mobil dengan nomor polisi N-1379-FT yang berhenti di pinggir jalan Dusun Lopawon, Desa Kebobang dan tampak mencurigakan. Selanjutnya petugas melakukan pengintaian dan alhasil terdapat 2 orang yang membawa janur dan dimasukkan ke dalam mobil. Selanjutnya kedua pelaku diamankan petugas untuk dimintai keterangan,"Jelasnya.

Tersangka pelaku mengaku nge-kos di daerah Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen,"Berdasarkan keterangan tersangka pelaku dia ngekos di daerah Desa Talangagung, lanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan mesin bajak sawah yang ternyata sesuai dengan curat kejadian di Desa Bangelan pada hari Rabu (28/1/2020), selanjutnya kedua tersangka dilakukan penyidikan lebih lanjut,"Beber petugas.

Petugas juga menambahkan motif tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk makan,"Tersangka akan menjual barang curian tersebut dan dibagi hasilnya untuk makan. Barang janur dan mesin bajak sawah belum sempat dijual,"Tambahnya.

Tersangka M. Sukron (15) karena masih berstatus anak-anak dilimpahkan ke Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Malang, dan untuk tersangka Hariyanto (35) akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri