Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

KPAI: Antisipasi Bullying, Sekolah Harus Punya Sistem Pengaduan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

13 - Feb - 2020, 17:56

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Dunia pendidikan di Kota Malang masih menjadi perbincangan publik. Hal itu, seiring menyeruaknya kasus perundungan atau bullying terhadap salah satu siswa berinisial MS di SMPN 16 Kota Malang.

Kejadian itu bahkan membuat korban harus menjalani operasi amputasi salah satu jari tengah tangan kanannya. Kasus ini juga turut menjadi perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca Juga : Guru Berbagi, Laman Khusus untuk Tukar RPP Antar Guru

Ya, salah satu faktor yang disoroti perihal sistem pengaduan di sekolah menjadi hal utama aksi-aksi perundungan di berbagai daerah masih terus terjadi. Karenanya, pihaknya juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk membangun sistem tersebut.

"Bagaimana sistem pengaduan di sekolah itu ada nggak, kalau nggak ada gimana anak mau ngomong. Melawan bullying, melawan kekerasan itu adalah dengan berbicara atau speak-up," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti usai melakukan pertemuan bersama instansi terkait Pemkot Malang di Balai Kota Malang, Kamis (13/2).

Salah satu yang bisa dijalankan, sekolah bisa menghadirkan hotline khusus pejabat sekolah hingga instansi terkait lainnya. Seperti, kepolisian dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Beremcana (Dinsos-P3AP2KB).

"Nah, sistem pengaduannya bagaimana itu melindungi korban dan saksi. Tadi sudah dibicarakan, salah satunya hotline, kan bisa anak-anak ngadu ke guru yang sudah ditugaskan pegang HP sekolah misalnya. Ini yang harus dikuatkan. Jadi kalau mau speak-up saat di sekolah susah, takut tambah dibully ya bisa melalui ini," imbuhnya.

Penanganan melalui sistem ini dianggap menjadi salah satu upaya dalam memenuhi hak anak di sekolah. Sehingga siswa bisa mendapatkan kenyamanan dan keamanan di lingkungan sekolah.

Baca Juga : UIN Malang Tetapkan Kuliah Online 1 Semester Penuh

"Karena banyak hal yang dilakukan Pemerintah Kota Malang terkait pemenuhan hak-hak anak. Mudah-mudahan dengan membangun sistem baru, melindungi agar lebih baik. Sehingga hal itu juga menjadi upaya membangun Kota Layak Anak bisa meningkat," tandasnya.


Topik

Pendidikan malang berita-malang kasus-perundungan kasus-bullying smpn-16-kota-malang Komisi-Perlindungan-Anak-Indonesia Antisipasi-Bullying


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya