MALANGTIMES - Digitalisasi dan penambahan fasilitas kependudukan terus diupayakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu. Rencananya Dispendukcapil Kota Batu bakal menghadirkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Dihadirkannya ADM ini untuk mempermudah masyarakat mengurus data kependudukan. Bukan itu saja tetapi juga mendigitalisasi layanan kependudukan.
Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya
Lalu apa itu ADM? ADM adalah mesin yang mampu mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), akta kelahiran, hingga kartu keluarga dalam hitungan menit.
Sekretaris Dispendukcapil Kota Batu Kamim Tohari mengatakan mesin ini rencananya akan dihadirkan pada tahun ini. Kelebihan lainnya mesin ADM bisa memproses dokumen dalam waktu 90 detik. “Mesin ini rencananya ditempatkan di area publik agar warga mudah mengakses. Karena memang mesin ini dihadirkan agar masyarakat sadar pentingnya dokumen kependudukan,” ucapnya.
Hanya saja jika menggunakan mesin ini masyarakat harus meminta personal identification number (PIN) dari Dispendukcapil Kota Batu. Lalu mendaftarkan nomor telepon seluler (ponsel).
“Kemudian, Dispendukcapil akan memroses permintaan ini dan mengirimkan notifikasi berisi PIN ke nomor ponsel pengguna. PIN yang berupa kode respon cepat (quick response/QR) ini harus ditunjukkan dan dipindai di mesin ADM sebelum mencetak dokumen,” kata Kamim.
Baca Juga : Tangkal Covid, Pemkab Malang Sediakan Safe House di Seluruh Desa
Kode QR hanya bisa dipakai sekali. Setelah kode QR diterima oleh mesin, dokumen kependudukan bisa dicetak. Beragam fasilitas itu terus diupayakan oleh Pemkot Batu agar masyarakat bisa menjangkau lebih mudah. Dengan mudahnya menjangkau fasilitas itu untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya data kependudukan.