Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bumiputera Minta Maaf, Sebut Bukan Gagal Bayar Seperti Jiwasraya

Penulis : Dede Nana - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Jan - 2020, 13:44

AJB Bumiputera meminta maaf ke nasabah, serta menyebutkan klaim belum terbayar bukan karena gagal bayar. (Ist)
AJB Bumiputera meminta maaf ke nasabah, serta menyebutkan klaim belum terbayar bukan karena gagal bayar. (Ist)

MALANGTIMES - Para nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, kembali harus bersabar terkait klaim yang diajukan. Pasalnya, sampai saat ini pengajuan klaim masih belum bisa dilakukan. 

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Saat ini, kondisi keuangan Bumiputera membuat para nasabahnya khawatir. Tercatat, Bumiputera dihadapkan kewajiban adanya potensi klaim di 2019 dan 2020 mencapai Rp 9,6 triliun.

Di tengah kondisi keuangan yang memburuk, pihak AJB Bumiputera enggan disebut gagal bayar. Namun, Direktur Utama AJB Bumiputera Dirman Pardosi menyebut kondisi nasabah di berbagai daerah serupa 'anak ayam ditinggalkan induknya'. 

Hal tersebut karena nasabah kurang mendapat informasi terkait kewajiban perusahaan. Perusahaan sendiri masih berkutat menyelesaikan masalah likuiditas dan permodalan perusahaan untuk jangka pendek, menengah dan panjang. 

Muncul pula berita soal rencana pembayaran klaim yang akan dilakukan dengan mencicil kepada nasabah. Nasabah pun benar-benar dibuat tak pasti atas uang (premi) yang dibayarkannya.

Dengan kondisi itu, Bumiputera tetap mengklaim kondisi yang dialami perusahaan plat merah itu bukanlah gagal bayar seperti yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

"Bukan potensi gagal bayar. Itu potensi klaim 2020 dan case outstanding 2019. Tidak ada yang gagal bayar. Kami punya rencana semua akan dibayar. Hanya sistemnya yang harus antre karena saat ini masih kesulitan likuiditas," ucap Dirman kepada media.

Dirman juga menyampaikan, bahwa persoalan likuiditas perusahaan akan kembali membaik dalam waktu 4 tahun ke depan, atau pada tahun 2023 dihitung sejak 2019.

Walau keukeuh menyampaikan bukan gagal bayar, Bumiputera menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh nasabah. "Kami tetap berkomitmen kepada Bapak/Ibu pemegang polis AJB Bumiputera 1912 dalam penyelesaian klaim jatuh tempo," tulis manajemen Bumiputera.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya."

Beberapa langkah lain yang diambil Bumiputera adalah rencana untuk melakukan penjualan aset. Aset yang dimiliki, ditaksir mencapai Rp 2 triliun untuk melakukan pembayaran klaim asuransi kepada nasabahnya. Meski demikian, angka itu belum bisa menutup uang nasabah. 

Langkah lain yang direncanakan, lanjut Dirman, adalah memberikan hak  pengelolaan dana nasabah kepada pihak ketiga untuk menjamin keamanan. Hal ini masuk dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

"Langkah lain adalah optimalisasi aset perusahaan yang saat ini nilainya mencapai Rp 9 triliun yang merupakan produk lama," ujarnya. Lepas dari itu semua, masyarakat telah pada titik pasrah atas uangnya di Bumiputera. 

Nasabah pun mengeluh soal minimnya informasi di kantor cabang daerah. Misalnya di Kepanjen, Kabupaten Malang, para nasabah yang menyampaikan komplain hanya dilayani oleh pelajar magang. Saat mendatangi kantor cabang, nasabah juga tidak mendapat kepastian. 

Wartawan yang juga nasabah Bumiputera di Cabang Kepanjen, Kabupaten Malang, pun berkali-kali mencoba melakukan konfirmasi terkait progres klaimnya. Tapi, jawaban yang sama dari anak-anak magang di perusahaan plat merah ini, yang diterima.

"Belum ada keputusan dari wilayah dan pusat untuk klaim bapak," ujarnya setiap kali dihubungi. 

Masih di wilayah Malang Raya, yaitu Kota Batu, kondisi serupa juga dialami para nasabah Bumiputera. Dengan jumlah nasabah sekitar  770 nasabah yang belum terbayarkan klaimnya oleh pihak Bumiputera. 

Suti, warga Tambak Asri, RT 6 RW 1 Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang menyampaikan, sejak tahun 2018 lalu sampai sekarang klaimnya tak ada titik terang.

Walau ada upaya dari Bumiputera untuk melunasi klaim nasabahnya, tapi dengan kondisi seperti itu dan terjadi di berbagai daerah, membuat nasabah semakin terpuruk kepercayaannya atas sektor asuransi yang dimiliki pemerintah ini.

Akankah Bumiputera senasib dengan Jiwasraya? 
 

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang Asuransi-Jiwa-Bersama AJB-Bumiputera klaim-belum-terbayar keungan-memburuk Dirman-Pardosi Jiwasraya


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Nurlayla Ratri