MALANGTIMES - Polresta Malang Kota, Sabtu (18/1/2020) hingga Minggu dinihari (19/1/2020) melakukan razia skala besar.
Razia tersebut, dilakukan di kawasan GOR Ken Arok Kedungkandang, Kota Malang maupun kawasan Jalan Soekarno Hatta, dengan sasaran mereka yang melakukan balapan liar. Hasilnya 63 anak yang diduga melakukan balap liar, diamankan polisi.
Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar
Pada lokasi pertama di kawasan GOR Ken Arok, para muda-mudi yang mulai sore hari sudah memadati kawasan tersebut, nampak kocar-kacir saat petugas tiba. Namun mereka tak bisa kabur lantaran petugas telah mengepungnya terlebih dahulu.
Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni, menjelaskan, jika razia tersebut merupakan upaya menciptakan kondusivitas wilayah Kedungkandang dari hal-hal yang bisa menciptakan gangguan Kamtibmas.
"Dari 63 anak tersebut, 61 anak laki-laki dan 2 anak perempuan. Mereka langsung diberikan pembinaan oleh anggota agar jera dan tidak mengulangi lagi aksinya," bebernya.
Dari razia tersebut, juga diamankan 68 kendaraan yang keseluruhan telah banyak dimodifikasi oleh anak-anak tersebut untuk balap liar. 68 kendaraan dan 63 anak tersebut juga langsung digelandang ke Mapolresta Malang Kota untuk mendapat pembinaan.
63 anak-anak tersebut, selain beralamat di kawasan Kota Malang, beberapa diantara mereka ternyata juga banyak yang merupakan warga Kabupaten Malang. Mereka berkumpul ke GOR Ken Arok memang sengaja untuk melakukan balap liar.
"Kendaraan-kendaraan tersebut masih proses identifikasi, apakah kendaraan curian atau bukan. Mereka kena sanksi tilang. Kemudian mereka yang surat kendaraannya lengkap, namun tak sesuai standar diminta untuk mengembalikannya sesuai standar," bebernya.
Baca Juga : Di Tengah Pandemi Covid 19, Pelaku Curnamor Makin Liar, Sehari Dua Motor Digasak
Kemudian malam harinya, razia berlanjut ke kawasan Jalan Soekarno Hatta yang terkenal jika Malam Minggu kawasan tersebut berubah menjadi trek balap. Namun dari operasi yang dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan atau kendaraan-kendaraan yang kembali lagi melakukan balap liar.
Sementara itu, selain menciptakan kondusivitas, kegiatan Operasi Cipta Kondisi tersebut juga merupakan upaya memberantas kejahatan jalanan seperti curanmor, jambret maupun peredaran narkoba.
"Proses pemeriksaan kendaraan masih terus dilakukan," pungkasnya.