MALANGTIMES - Pengedaran dan pengguna narkoba di Kota Batu selama tahun 2019 lalu rupanya mengalami kenaikan. Kenaikan cukup drastis terlihat dari barang bukti (BB) yang diamankan petugas Polres Batu sebanyak 216.47 gram dalam setahun lamanya.
Selama tahun 2019, terdapat 53 Laporan Polisi (LP) dengan 70 orang tersangka. BB yang dikumpulkan adalah 65.625 gram shabu, 216.47 gram ganja, dan 30.063 butir pil double l.
Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar
Padahal pada tahun 2018 ada 41 tersangka dengan barang bukti yang diamankan 46,6 gram shabu, 0,26 gram ganja, dan pil double L 11.472 butir. Dilihat dari jumlah barang bukti yang diamankan, ada kenaikan hingga dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
“Ganja dan pil double ll ini masih menjadi masalah serius di Kota Batu, melihat seperti pil double ll ini menyasar kepada pelajar karena harganya yang murah,” ucap Kasat Narkoba Polres Batu, AKP Yussi Purwanto.
Sedangkan pengguna narkoba di Kota Batu lebih cenderung mengkonsumsi ganja dibanding sabu-sabu. Sebab harga ganja lebih murah dari sabu-sabu.
Karena itu pada tahun 2020 sebagai kota wisata yang rentan akan pengedaran, berbagai upaya akan dilakukan oleh Polres Batu. Misalnya, melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah.
“Sosialisasi akan terus kami lakukan mulai ke sekolah SMP, SMA/SMK, dan sebagainya. Jangan sampai pelajar mengonsumsi narkoba,” imbuhnya.
Baca Juga : Hati-Hati Jambret, Barang Belanjaan Tak Seberapapun Disikatnya Kini
Tidak hanya itu saja, Polres Batu juga akan menyasar 24 desa/kelurahan untuk mensosialisasikan bahayanya narkoba. Dengan menggandeng Karang Taruna di masing-masing desa/kelurahan.
“Melihat Karang Taruna ini banyak anak mudanya sehingga perlu kita ajak memerangi narkoba di desa/kelurahan masing-masing,” tutup Yussi.