Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Panjahat Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditembak Polisi

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Dec - 2019, 13:49

Tersangka Hariyanto (26) asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, saat menjawab pertanyaan dari Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama di Mapolres Batu, Rabu (11/12/2019).
Tersangka Hariyanto (26) asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, saat menjawab pertanyaan dari Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama di Mapolres Batu, Rabu (11/12/2019).

MALANGTIMES - Hariyanto (26), asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, hadir di Mapolres Batu dengan didorong di atas roda oleh polisi, Rabu (11/12/2019). Betis kaki sebelah kanannya terbalut kain perban berwarna cokelat.

Hariyanto terpaksa ditangkap  dan ditembak petugas Polres Batu lantaran telah melakukan aksi kriminal sebanyak dua kali di Kota Batu. Dia juga Agustus lalu beraksi di wilayah Kecamatan Pujon.

Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar

Untuk memperlancar aksinya, Hariyanto memecahkan kaca mobil agar bisa mengambil barang berharga.  Itu berlangsung  Oktober silam. Dengan modus pecah kaca mobil itu, Hariyanto bisa menggasak handphone, tablet, dan tas berisikan uang sebanyak 300 real. 

“Dan memang tersangka ini merupakan residivis. Saat melakukan aksi,  bersama rekannya, Hasan. yang saat ini sudah pulang kampung dan masuk daftar pencarian Orang (DPO),” ungkap Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama.

Saat melakukan aksinya, lanjut kapolres yang akrab disapa  Harvi itu, tersangka menggunakan baut ukuran 10 sentimeter. Kemudian baut tersebut dilempar dari jarak satu meter yang mengakibatkan kaca retak. “Ketika kaca berhasil retak, lalu kaca itu didorong dan  tersangka mengambil barang yang ada di dalam,” kata kapolres.

Hariyanto dibekuk petugas Polres Batu saat akan pulang kampung di Bandara Juanda, Surabaya, Jumat (6/12/2019) pukul 02.00. “Petugas melakukan penangkapan tapi tersangka ini melawan sehingga petugas menembak  kaki tersangka,” tambah Harvi.

“Kami menangkap mereka berdasarkan laporan dari korban. Dan kebetulan tersangka yang tengah berlibur ke Kota Batu untuk rehat sejenak makan siang di dekat sekolah SPI Kota Batu,” imbuh lulusan Akademi Polisi tahun lulusan 2001.

Baca Juga : Paket Misterius Dibawa Jihandak, Polisi Belum Ungkap Isi Paket

Akibat aksi yang dilakukan, kedua tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Maksimal hukumannya penjara 7 tahun.

 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Panjahat-Spesialis-Pecah-Kaca-Mobil Spesialis-Pecah-Kaca-Mobil Penjahat-ditembak-Polisi Mapolres-Batu Daftar-Pencarian-Orang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni