MALANGTIMES - MALANGTIMES - Meski telah dua bulan berlalu, pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Malang tak kunjung dilaksanakan. Padahal, Mohamad Sudarman sudah menang telak dalam pemilihan Wabup di DPRD Kabupaten Malang, awal Oktober 2019 lalu.
Saat itu, Sudarman berhasil unggul dengan 44 suara anggota DPRD untuknya. Namun, hal itu tak berbanding lurus dengan kemudahan pelantikan Sudarman menduduki kursi N2 Kabupaten Malang.
Baca Juga : Tangkal Covid, Pemkab Malang Sediakan Safe House di Seluruh Desa
Belum ada kepastian waktu pelantikan Sudarman. Sebab hingga Desember, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum turun, terkait pelantikan sosok yang diusung Partai NasDem Kabupaten Malang itu.
Masyarakat pun bertanya-tanya terkait panjangnya waktu tersebut. Hal ini mirip dengan pelantikan Sanusi dari PLt Bupati Malang menjadi Bupati yang juga membutuhkan waktu panjang.
Padahal, sejak awal Sanusi bersama DPRD Kabupaten Malang telah menyampaikan, bahwa Pemkab Malang membutuhkan adanya sosok wakil dalam mempercepat roda pemerintahan di Bhumi Arema ini.
Bupati Malang pun memberikan pernyataan terkait hal itu. Kader PKB ini juga berharap, agar wakilnya bisa segera dilantik. Sehingga dia memiliki tandem menyelesaikan berbagai urusan pemerintahan sampai awal tahun 2021 mendatang.
"Saya juga berharap agar wakil bupati segera dilantik. Tapi itu kan ranah Kemendagri, kita enggak bisa apa-apa. Selama ada keputusan ya dilantik," ucap Sanusi. Dia menyampaikan, saat ini berkas-berkas pelantikan sudah berada di Kemendagri.
"Sudah semuanya (berkas-berkas, red). Tinggal kita tunggu saja. Kapan turunnya SK, saya tak tahu. Yang pasti itu turun ya dilantik. Kalau tidak ada SK kan tak ada dasarnya," ujarnya.
Beberapa waktu terakhir, Sudarman sendiri sering diajak dalam berbagai kegiatan oleh Sanusi, khususnya di acara Gema Desa. Lamanya waktu pelantikan dan turunnya SK tersebut, menueur Sanusi salah satu faktornya karena ada peralihan jabatan di tubuh Kemendagri.
"Bisa saja karena ada pergantian Mendagri dari Pak Tjahjo Kumolo ke Pak Tito Karnavian. Kan juga bersamaan itu dengan pemilihan Wabup Malang. Tapi intinya kita berharap ini bisa segera turun dan wakil bisa dilantik," imbuh politisi asal Gondanglegi itu.
Baca Juga : Pemudik yang Terindikasi Covid-19 di Kabupaten Malang Bakal Dibawa ke Safe House
Terpisah, belum adanya SK Mendagri terkait pelantikan Sudarman juga dinyatakan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawangsa, beberapa waktu lalu kepada media. Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menyampaikan belum ada SK yang sampai di mejanya.
“Kalau sudah di meja saya, surat-surat itu tidak akan bermalam-malam. Pokoknya untuk pelantikan, tidak akan berlama-lama,” ujar Khofifah.
Pelantikan tersebut dinilai mendesak. Selain karena luas wilayah Kabupaten Malang yang butuh perhatian, juga dikarenakan tahapan Pilkada serentak 2020 semakin dekat. Sanusi sebagai bupati, dimungkinkan bakal kembali maju dalam kontestasi demokrasi lima tahunan ini. Sehingga, dikhawatirkan tak bisa optimal dalam menjalankan fungsinya.
Jika sudah masuk tahapan Pilkada, terutama masa kampanye, Sanusi memiliki kemungkinan mengambil cuti. Keberadaan wakil, diharapkan bisa menggantikan tugas bupati dalam menjalankan roda pemerintahan.