MALANGTIMES - Rona bahagia terpancarkan dari wajah Wali Kota Batu Dewanti saat menerima penghargaan Kota Batu Sehat. Kebahagiaan itu terpancar lantaran Kota Batu menerima Anugerah Swasti Saba Wiwerda di Gedung Sasana Bakti Praja, Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Baca Juga : Lagi, 1 Warga Kota Kediri Terkonfirmasi Positif Covid 19
Penghargaan itu langsung diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnafian diterima oleh Dewanti Rumpoko didampingi Ketua Forum Kota Batu Sehat Salma Safitri dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg Kartika Tri Sulandari.
“Alhamdulillah, intinya berkat kerja sama antara Pemkot Batu dengan Forum Kota Sehat Kota Batu penghargaan ini bisa diraih dari tahun 2017 penghargaan papada (tatanan 2) sekarang naik menjadi Wiwerda (tatanan 3),” kata Dewanti.
Penghargaan itu Anugrah Swasti Saba Wiwerda adalah penghargaan kedua yang diterima Kota Batu, setelah Swasti Saba Padapa pada tahun 2017 silam. Tentunya didapatkan penghargaan ini merupakan hasil upaya kolaborasi kerja bersama antara pemerintah, swasta dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Kota Batu Sehat (FKBS).
Ketua FBKS Salma Safitri menambahkan, Kota Batu menerima penghargaan ini untuk 4 tatanan yang diverifikasi Tim dari Pusat pada 9-10 September 2019 silam. Keempat tatanan itu adalah pemukiman, prasarana sehat, pola hidup sehat mandiri, pariwisata sehat dan pangan sehat.
Baca Juga : Telusuri Orang Terdekat Pasien Konfirm ke-2 Covid-19 di Kota Batu, Hasilnya Negatif
“Ditambah pada 29 Oktober 2019 lalu, Kota Batu telah Deklarasi ODF (bebas BAB sembarangan). Kemudian Gerakan Kesadaran Terlibat SaberS Pungli (Sapu Bersih Sampah Nyemplung Kali) yang telah berjalan lebih dari 100 kali Sejak 3 September 2017 juga ikut berkontribusi atas penghargaan ini,” ucap Salma.
Selain Kota Batu, ada lebih dari 20 Kabupaten Kota di Jawa Timur yang menerima penghargaan ini dan sekitar 200 kabupaten/Kota di Indonesia yang menerima Swasti Saba untuk beragam Kataegori Swasti Saba: Padapa, Wiwerda, dan Wistara.
Sedangkan kriteria penghargaan adalah Padapa kualifikasi pemantapan (2 tatanan); Wiwerda untuk kualifikasi pembinaan (3 tatanan); dan Wistara untuk kualifikasi pengembangan (5 tatanan).