Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Hati-Hati Posting Foto Closeup Diri Atau Foto Identitas, Bisa Manjakan Pelaku Penipuan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

23 - Oct - 2019, 22:21

Placeholder
Ilustrasi id palsu (istimewa)

MALANGTIMES - Kasus penipuan bermodalkan identitas palsu, atau memakai identitas asli namun sebenarnya milik orang lain, saat ini memang tengah marak. Kemajuan teknologi pengolahan grafis, juga dimanfaatkan para pelaku kejahatan dalam mengolah atau mengedit gambar foto identitas maupun foto seseorang untuk memuluskan aksinya melakukan penipuan.

Seperti halnya yang dialami oleh akun Facebook, Ady Dawan, yang identitasnya dicuri pelaku dengan modus sebagai persyaratan untuk membeli akun ML. Setelah dimintai foto identitas KTP, SIM, yang dikatakan pelaku sebagai syarat, nomor korban justru langsung diblokir oleh pelaku. Dan diduga, identitas korban akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Baca Juga : Edarkan Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Pengedar Asal Malang Dicokok Polisi Blitar

Kemudian ada lagi akun Facebook Andry Haryanto yang memposting sebuah identitas palsu bernama dirinya yang digunakan untuk membuat NPWP palsu dan kartu kredit palsu. Disitu, KTP korban diedit foto serta tanda tangan miliknya.

Kemudian ada lagi lagi akun Bejaya Daily yang memposting pesan yang ditujukan kepada seseorang bernama Satrio Dwi Mulyaqin. Di situ ia meminta untuk menyampaikan kepada siapa saja yang mengenal Satrio Dwi Mulyaqin, agar memberitahukan jika identitasnya telah dicuri dan digunakan untuk melakukan penipuan serta melakukan pinjaman online.

Melihat beberapa kasus tersebut, pihak Polres Malang Kota, menegaskan terhadap masyarakat, khususnya warga Kota Malang untuk tidak mudah memposting foto identitas diri di media sosial.

Sebab, bisa saja, foto identitas korban ataupun foto wajah korban dipakai dan diedit sedemikian rupa untuk aksi para pelaku penipuan melancarkan aksinya.

"Harus hati-hati betul. karena maraknya penipuan yang mengatas namakan seseorang. Sehingga harus benar-benar hati- hati dalam memposting data pribadi," ungkap Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander SIK, MH (23/10/2019)

Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menambahkan, agar masyarakat kembali lagi selalu waspada dan jangan memberikan data-data pribadi apapun itu kepada orang yang baru dikenal, terlebih lagi diposting di media sosial.

Baca Juga : Di Tengah Pandemi Covid 19, Pelaku Curnamor Makin Liar, Sehari Dua Motor Digasak

"Hati-Hati dalam memposting foto pribadi dan foto identitas. Jika memang tak ada keperluan dan sumber yang meminta tidak jelas, tentu harus sangat waspada jangan serta merta mengirim, karena rentan dimanfaatkan kejahatan oleh orang tak bertanggung jawab," pungkasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau, agar jika memang masyarakat telah menjadi korban penipuan, untuk segera melapor ke pihak berwajib. Jika memang terkena penipuan online, segera juga lapor ke pihak bank agar bisa segera diadakan pemblokiran.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Penipuan-bermodalkan-identitas-palsu Penipuan-Identitas Penipuan-di-Media-Sosial NPWP-palsu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus