MALANGTIMES - Indeks profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) di Kota Malang terus dievaluasi. Itu karena WaliKota Sutiaji menekankan agar layanan publik terus ditingkatkan. Dengan evaluasi indeks profesionalitas, Sutiaji optimistis kualitas layanan akan semakin mampu memuaskan masyarakat.
Politisi Demokrat itu menyampaikan, ASN memiliki peran besar dalam setiap layanan publik yang diberikan. Sehingga, kinerja ASN harus terus dievaluasi. Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menaungi ASN juga harus memberikan tolok ukur yang tepat atas kinerja yang dilakukan ASN.
"Itu sebabnya harus ada reward dan punishment bagi setiap kinerja ASN," katanya saat hadir dalam Bimtek Indeks Profesionalitas ASN Tahun 2019 di Hotel Aria Gajayana Malang, Kamis (17/10/2019).
Menurut Sutiaji, setiap ASN sudah semestinya harus bekerja sesuai target. Setiap kegiatan yang dilakukan terjadwal dengan baik dan memiliki tolok ukur untuk pelayanan publik kepada masyarakat. Hal itu tentunya menjadi tugas utama BKD.
"Pekerjaan jelas hari ini kerjakan apa, besok kerjakan apa , semua berbasis kompetensi dan profesional. Dan BKD yang melayani ASN," imbuhnya.
Dalam setiap evaluasi yang dilakukan, Sutiaji menekankan agar layanan publik terus ditingkatkan. Terutama di era digitalisasi yang kini terus di tapaki Kota Malang. Menuju smart city, Kota Malang terus berkomitmen untuk meningkatkan layanan berbasis keterbukaan.
"Kita sekarang sudah mulai digitalisasi dan menuju smart city. Maka seluruh layanan harus selalu berbasis keterbukaan," imbuhnya.
Lebih jauh Sutiaji menyampaikan, ASN sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Setiap prestasi dan kesalahan yang dilakukan ASN seluruhnya harus dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah. "Itu sudah tertera dalam undang-undang dan otonomi daerah," ucapnya.