MALANGTIMES - Tata kelola pemakaman yang bagus dari Pemkot Malang, dimana Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) sebagai leading sector, nyatanya dilirik pemerintah daerah lain.
Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling
Seperti pada Senin (7/10/2019) misalnya, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) datang langsung ke Disperkim Kota Malang untuk melakukan studi banding mengenai tata kelola pemakaman di Kota Malang.
Nunuk Sri Rusgiyati, Sekretaris Disperkim Kota Malang, menjelaskan memang di daerah Sabu Raijua, belum ada pemakaman yang dikelola oleh pemerintah. Pemakaman di sana, masih bersifat tradisional dan pengelolaan oleh keluarga.
"Mereka mau menyontoh tata kelola makam dan aturan, makam dalam pengelolaan pemerintah, di sana, tentunya akan lebih enak dalam penataan dan pengelolaan karena akan mengawali," jelasnya beberapa waktu lalu saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pemakaman Umum (PPU), Takroni Akbar melalui Stafnya yakni Hariani menambahkan kunjungan dari Disperkim Kabupaten Sabu Raijua, yang diwakili Seksi Pemakaman, memang ingin menyontoh pengelolaan makam di Kota Malang.
"Bukan hanya dari tata cara pengelolaan makam saja, melainkan juga keseluruhan aturan yang ada seperti SOP pemakaman, Peraturan daerah (Perda) dan juga Peraturan Wali Kota (Perwal)," pungkasnya.
