Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Spanduk Tanda Tangan Petisi Melingkari Kawasan Alun-Alun Tugu Malang Belum Berizin, Tapi ....

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Lazuardi Firdaus

07 - Oct - 2019, 13:07

Beberapa Spanduk dukungan demokrasi melingkari kawasan Bundaran Tugu Kota Malang (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)
Beberapa Spanduk dukungan demokrasi melingkari kawasan Bundaran Tugu Kota Malang (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kawasan bundaran Tugu atau Alun-Alun Tugu Kota Malang sejak Sabtu lalu (5/10) tampak dipenuhi spanduk panjang. Ya, sederet tulisan, 'Arek Malang Menolak Paham Radikalisme', 'Arek Malang Bersama TNI dan Polri', 'Arek Malang Menolak Paham Khilafah', 'Arek Malang Dukung Presiden-Wapres Terpilih', dan yang lainnya melingkari kawasan tersebut.

Pantauan dari MalangTIMES, hingga siang ini (Senin, 7/10) spanduk-spanduk tersebut masih terpampang dan penuh dengan tandatangan petisi baik dari masyarakat dan pejalan kaki yang melintasi kawasan itu. Sebanyak 33 spanduk dengan nuansa merah putih hitam, tampak melingkar di area Bundaran Tugu.

Baca Juga : Peduli Covid-19, Hawai Grup Sumbang Ratusan APD ke Pemkot Malang

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh beberapa kelompok yakni, Arek Jatim, barisan kader (Brikade) Gus Dur Malang, Malang Peduli Demokrasi (MPD), Banser, GP Ansor, NU, Pemuda Pancasila. Tujuannya sebagai salah satu bentuk dukungan atau respons atas kondisi yang saat ini tengah terjadi di negara Indonesia dimana nilai keberagaman banyak disalahartikan, karenanya bentuk petisi tersebut dihadirkan kepada masyarakat Kota Malang.

Sayangnya, aksi yang telah digelar sejak Sabtu lalu tersebut dikatakan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum memiliki izin pemasangan spanduk. Mengingat, area tempat pemasangan berada di salah satu kawasan bangunan cagar budaya.

"Aksi ini kan bentuk mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang ini kan damai, terus terang saja memang izin tidak ada," ujar Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi.

Meski begitu pihaknya menilai jika aksi tersebut merupakan ide yang baik dalam mengatur kondusivitas Kota Malang. Mengingat, beberapa waktu terakhir Kota Malang juga sempat dirasa ikut terjadi aksi kericuhan demo mahasiswa.

"Sementara ini tetap kita tampung, kan kondisi Kota Malang beberapa hari lalu juga dimasuki beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab sampai terjadi keributan. Sekarang diadakan antisipasi seperti ini ya menurut saya baik-baik saja untuk keamanan Kota Malang," imbuhnya.

Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf

Memang, pemasangan spanduk yang melingkari kawasan Bundaran Tugu itu cukup mengganggu nilai keindahan taman. Namun, karena ada kesepakatan akan diambil pada hari ini, pihak Satpol PP masih menghormati pembuat acara itu.

"Seharusnya mengganggu, tapi kan kalau nggak salah mau diambil hari ini. Ya ini bukan kotor kan, cuma tempatnya saja yang tidak sesuai, nanti akan kita koordinasikan. Yang paling penting, nggak boleh melintang di tengah jalan. Kalau ada perizinannya itu lebih baik," pungkasnya.

Dari informasi yang didapat MalangTIMES, spanduk-spanduk tersebut akan berakhir pada Senin malam ini. Para penginisiasi acara akan melakukan pelepasan spanduk sekitar pukul 19.00 malam nanti.


Topik

Peristiwa malang berita-malang Alun-Alun-Tugu-Malang Spanduk-dukungan-demokrasi-di-Malang aksi-kericuhan-demo-mahasiswa-di-Malang aksi-kericuhan-demo-mahasiswa Satuan-Polisi-Pamong-Praja Malang-Peduli-Demokrasi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Lazuardi Firdaus