MALANGTIMES - Kasihan nasib PAH, perempuan asal Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat atau yang tinggal di kawasan Jalan Terusan Wijaya Kusuma, Lowokwaru, Kota Malang ini.
Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi
PAH harus merugi puluhan juta rupiah setelah tertipu oleh seorang pria kenalannya dari media sosial.
Ihwal kejadian tertipunya tersebut bermula, ketika korban membuka media sosial Facebook pad 12 September 2019.
Saat itu, terdapat permintaan pertemanan dari seseorang akun Facebook yang bernama Dion Prayoga.
Setelah itu, lantas korban mengapprove permintaan pertemanan dari Dion.
Di situ kembali berlanjut dengan komunikasi yang intens antara korban dan Dion.
Setelah mengirimkan pesan ucapan terima kasih telah mengapprove permintaan pertemannnya, Dion kemudian meminta nomor HP korban.
Di situ korban dan Dion kemudian bertambah akrab dan seringkali melakukan komunikasi video call.
Dari keakraban tersebut, meskipun belum pernah bertemu, Dion kemudian mengajak menikah korban, yang itu juga diiyakan oleh korban.
Dari Papua, Dion kemudian berniat akan menemui korban ke Malang.
Namun sebelum itu, Dion meminta uang transport kepada korban dan berjanji nantinya akan segera dikembalikan.
Karena tak ada rasa curiga, dan terlena dengan harapan atau ajakan menikah dari Dion, korban akhirnya mengirimkan uang dengan total sekitar Rp 49.600.000 ke dua rekening yang dikirimkan oleh Dion atas nama Lilis Karlina dan rekening atas nama Dadi Tribakti.
Baca Juga : Jambret Mulai Marak, Korbannya Para Ibu yang Sedang Belanja
Rekening atas nama Lilis Karlina ditransfer bertahap sebanyak dua kali dan rekening atas nama Dadi Tribakti ditransfer sebanyak tiga kali.
Namun, setelah ditransfer dengan total Rp 49.600.000, Dion masih meminta korban untuk kembali mentransfer uang Rp 7.600.000.
Dari situlah akhirnya korban merasa curiga dan tidak mengirimkan uang yang diminta Dion.
Dion juga mengancam jika korban tidak mentransfer yang diminta, Dion mengatakan tidak akan mengembalikan uang korban yang sebelumnya sudah ditransfer.
Korban yang merasa tertipu, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang Kota pada 19 September 2019.
Menanggapi hal itu, Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni, menjelaskan, masyarakat harus lebih peka dan meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat diimbau agar tak mudah mempercayai orang yang baru dikenal, terlebih lagi kenal melalui medsos.
Pasalnya, kasus serupa sudah seringkali terjadi di berbagai daerah.
"Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal. Apalagi minta uang dengan jumlah yang banyak. Selalu waspada, hati-hati meskipun juga kepada orang yang sudah dikenal, antisipasi menjadi korban penipuan," pungkasnya