Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tolak RUU P-KS, Sejumlah Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Kota Malang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Sep - 2019, 13:49

Sejumlah mahasiswa unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)
Sejumlah mahasiswa unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) bersama Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Malang menggeruduk gedung DPRD Kota Malang, Selasa (17/9). Mereka melakukan unjuk rasa menolak Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

Dari pantauan MalangTIMES, sejumlah mahasiswa ini melakukan long march dari Masjid Ahmad Yani menuju gedung DPRD Kota Malang. Penolakan mereka terkait RUU P-KS lantaran dianggap tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD NKRI 1945. 

"Masih banyak dalam isi RUU itu kebudayaan-kebudayaan asing yang tidak pro-kebudayaan-kebudayaan daerah dan kepribadian nasional. Sehingga penghapusan kekerasan seksual bukan saja menghapus kekerasan, tapi juga menghancurkan kebudayaan bangsa. Kami menolak itu," ujar koordinator aksi Muhammad Hasmal Mahfud.

Menurut dia, RUU P-KS ini telah disusupi ideologi-ideologi yang tidak sesuai kebudayaan bangsa. Terdapat pasal-pasal yang masih perlu dikritisi dan dinilai memunculkan dampak berbahaya di kalangan masyarakat, bangsa, dan negara.

"Salah satunya feminisme internasional, yang dalam pasal-pasalnya tidak memunculkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga kita menyimpulkan ini nilai-nilai asing yang jauh dari kepribadian atau kebudayaan lokal. Dan perlu dikritisi dan perlu ditolak," imbuhnya.


Hal lain yang mendasar, Mahfud menyebutkan asas Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dia mengatakan hanya sisi kemanusiaan  yang diambil, namun beradabnya tidak. Implikasi tersebut dinilai akan memperburuk generasi bangsa.

"Banyak implikasi  dalam RUU ini yang akan semakin memperbanyak kegiatan prostitusi, kebebasan perilaku free sex. Dan ini membuat generasi ke depan semacam kehilangan identitas. Sedangkan norma-norma di masyarakat kita tidak seperti itu. Kami khawatir orang-orang akan berbuat semaunya soal ini, melakukan kebebasan yang berlebihan," ucap pria yang menjabat kabid kebijakan publik KAMMI Malang itu.

Dalam aksinya, para mahasiswa ini juga membawa poster-poster bertuliskan antara lain Tolak RUU P-KS, RUU P-KS Menutup Pintu Kekerasan Membuka Perzinaan, atau RUU P-KS Mengancam Keutuhan Keluarga.

Sementara itu, hasil mediasi bersama anggota DPRD Kota Malang, dinyatakan tuntutan aksi untuk menolak pengesahan RUU P-KS dan mendesak Panja RUU P-KS di Komisi 8 DPR RI untuk meniadakan pembahasan RUU P-KS telah diapesiasi dan segera ditindaklanjuti untuk dikirim ke  pusat.


Topik

Peristiwa malang berita-malang RUU-P-KS Mahasiswa-Geruduk-Gedung-DPRD-Kota-Malang Kesatuan-Aksi-Mahasiswa-Muslim-Indonesia Masjid-Ahmad-Yani


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni