Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

328 Ribu Hektar Lahan Terbakar, Warganet: Hukum Pembakar Hutan

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

16 - Sep - 2019, 17:31

Kebakaran hutan dan lahan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (@aio_tanoko)
Kebakaran hutan dan lahan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (@aio_tanoko)

MALANGTIMES - Indonesia darurat asap. Bukan sekedar tagar di dunia maya, tapi kondisi tahunan tersebut benar terjadi dan membuat seluruh kalangan dibuat menderita. 

Asap api dari sekitar 328 ribu hektar (ha) lahan terbakar sepanjang Januari sampai Agustus 2019, tersebar di tujuh provinsi. Mengakibatkan kondisi memilukan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Baca Juga : Usul Pemakaman Nakes Covid-19 di TMP & Anugerah Bintang Jasa Berujung Bully untuk Ganjar

Kondisi yang terus terulang ini kerap membuat berbagai kalangan pun bertanya terkait para pembakar hutan. Pertanyaan dimanakah pemerintah menguat di dunia nyata maupun dunia maya.

Ini, misalnya terlihat di dunia maya. Dimana tagar #HukumPembakarHutan menjadi trending topik saat ini dengan mengumpulkan 7 ribu lebih warganet yang geram atas ulah para pembakar hutan.

Bahkan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo melalui akunnya @EkoSandjojo mendukung tagar tersebut. "Perusahaan yg terbukti membakar hutan, apalagi perusahaan asing, dicabut saja izinnya dan jangan diberi kesempatan berinvestasi di Indonesia lagi. Disamping proses hukumnya wajib diteruskan. Kerusakan yg dibuat oleh mereka sudah sangat keterlaluan. #HukumPembakarHutan," tulis politisi PKB ini.

Seperti diketahui, dari data Kementerian Lingkungan Hidup, lahan terbakar sepanjang Januari-Agustus terjadi di 7 provinsi. Yakni, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, diikuti oleh Riau, Jambi, Sumatera Selatan dan Papua. Dengan luasan terbakar 328.724 ha, dimana lahan gambut hampir 27 persen-nya ikut dilahap si jago merah ini.

Dampaknya berbagai provinsi dilanda asap yang sangat beresiko menimbulkan penyakit serta melumpuhkan aktivitas keseharian warga di sana. Green Peace Indonesia melalui @GreenpeaceID menuliskan, "Kini kabut asap juga menyelimuti Negeri Jiran beserta polutan yang mencemari kualitas udaranya. Berkat lemahnya penegakkan hukum dan perlindungan hutan, masyarakat di Malaysia pun mulai menghirup asap beracun seperti warga Riau dan Kalimantan. #HukumPembakarHutan," cuitnya.

Choiril Akbar, Tenaga Ahli Manajemen Data P3MD Kemendes PDTT menciutkan perihal terkait kebakaran hutan dan lahan yang berdampak sangat buruk bagi manusia, hewan di hutan serta lingkungan hidup. Choiril menyampaikan, di Indonesia, 99% kejadian kebakaran hutan disebabkan oleh aktivitas manusia. 

"Kebakaran secara sengaja kebanyakan dipicu oleh pembakaran untuk membuka lahan dan pembakaran karena eksploitasi sumber daya alam," tulisnya melalui @ChoirilAkbar1.
Pemerintah yang kini menjadi sorotan warganet pun menyampaikan, bahwa telah banyak tindakan hukum yang telah mereka lakukan selama ini kepada para pembakar hutan. Yakni, dengan menyegel 41 perusahaan dan 1 milik masyarakat di 43 titik. Serta telah membuat 4 perusahaan sawit di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah sebagai tersangka atas kebakaran hutan dan lahan.

Berbagai penanggulangan dampak kebakaran pun, dari data Kemen LHK, telah dilakukannya. Misalnya dengan water bombing dari 50 helikopter, hujan buatan, rumah singgah dan oksigen serta 650 ribu masker yang dibagikan kepada masyarakat terdampak.

Tapi, warganet dan masyarakat meminta pemerintah lebih tegas memberikan hukuman kepada para pembakar hutan. @sujepto menciutkan,"Ga bisa ngomong apa2 selain berdoa kepada tuhan yang maha kuasa, semoga ini cepat berakhir. Tolong buat pemerintah pusat agar lebih tegas dalam menegakan hukum.  @jokowi tolong jajaranya agar ditata kembali pak," tulisnya.

@panji_pradana99 pun menegaskan, "Usir dari Indonesia penjajah dan pembakar hutan yg tdk punya akal sehat," geramnya.

Baca Juga : Usul Pemakaman Nakes Covid-19 di TMP & Anugerah Bintang Jasa Berujung Bully untuk Ganjar

@dickyallblack juga meminta kepada pemerintah agar kasus kebakaran hutan dan lahan tidak terus terjadi diperlukan juga tindakan antisipasinya. "Yg harus lebih ditingkatkan adalah tindakan antisipasinya, jgn sdh kejadian baru bingung jd KEBAKARAN JENGGOT. Kalo pemadaman mah sdh telat kaleee," cuitnya.

Masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah darurat asap, tidak membutuhkan pernyataan seperti yang disampaikan Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan melalui akun Twitternya. Walaupun tidak diinstruksikan, berdoa telah menjadi bagian dalam menghadapi berbagai musibah yang terjadi.

"Dan yang perlu kita lakukan bukannya mengeluh tapi berusaha menjalaninya dengan ikhlas dan berdoa meminta pertolongan Allah SWT. Termasuk musibah yang menimpa Pekanbaru, Riau yang sedang terjadi juga datangnya pun dari Allah SWT," cuitnya yang mendapat reaksi keras warganet.

@McFatimah menulis balasan atas cuitan Moeldoko, "Ini bencana yang bikin manusia pak, bukan Allah, dan kewajiban negara buat menghukum para pembuat bencana itu, seret ke pengadilan, usir, kalo perlu bakar balik rampas lahanya buat warga sekitar, berani gak?" tukasnya.

@andxz juga begitu jengkel dalam tulisan Moeldoko sebagai salah satu orang penting di Republik. "@Dr_Moeldoko itu sdh jelas mrk sdg menjalaninya pak, paru2nya sdh penuh asap....tinggal dibantu utk menyelesaikan masalahnya....bukan hanya do'a," cuitnya.

 

 

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang Kebakaran-hutan Indonesia-darurat-asap kabut-asap-di-riau ulah-para-pembakar-hutan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus