MALANGTIMES - Permasalahan timbulnya penyakit ternyata tak hanya disebabkan melalui kurangnya menerapkan pola hidup sehat, tapi bisa berasal dari makanan. Ya, banyak potensi penyakit menular yang disebabkan oleh makanan yang tercemar atau tidak sehat.
Karenanya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memiliki program khusus untuk mencegah warga Kota Malang tercemar penyakit itu. Program ini secara berkala dengan menerjunkan tim kesehatan untuk berkeliling ke restoran-restoran dan kantin sekolah. Hal itu dilakukan guna melakukan pengecekan higienisitas sanitasi pangan pada pengelola makanan.
Baca Juga : Kota Batu Siapkan 3 Shelter Isolasi Covid-19, Anggarannya Rp 1,3 Miliar
Belum lama ini beberapa Puskesmas telah mulai melakukan pembinaan itu. Yakni, Puskesmas Ciptomulyo yang melakukan inspeksi kesehatan di salah satu kantin sekolah. Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari penilaian dan pembinaan lokasi, bangunan, kebersihan lingkungan, fasilitas sanitasi hingga hygiene perorangan. Kemudian, ada pemeriksaan keamanan bahan pangan dari segi pewarna, pengawet, perasa, pemanis dan penyedap.
Tak hanya itu, Puskesmas Cisadea juga melakukan pemeriksaan laik sehat di rumah makan dan cafe. Mulai dari kesehatan lingkungan, pengambilan sampel makanan secara bakteriologis, pengambilan sampel air secara bakteriologis dan pemeriksaan kesehatan karyawan di area tempat makan di Kota Malang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Supranoto menyatakan program tersebut telah rutin dilakukan untuk uji kelaikan kesehatan dalam makanan. "Iya, itu sudah berjalan. Prosedurnya sudah baku, kita kan punya tugas untuk mengawasi semua makanan, tempat-tempat umum penjual makanan. Hal itu juga untuk menilai seberapa tingkat kualitas makanan yang baik dan layak dikonsumsi," ujar dia.
Menurutnya dari beberapa yang telah diperiksa, belum satupun ditemukan adanya keganjalan makanan. Baik kantin sekolah, restoran, atau tempat makan lainnya telah sesuai standart. Namun, pemeriksaan tetap harus dilakukan untuk pencegahan timbulnya penyakit dari pencemaran makanan.
Baca Juga : Sudah Diwajibkan, Pemerintah Kabupaten Malang Bakal Bagikan 120 Ribu Masker ke Masyarakat
"Banyak yang diperiksa, mulai dari cara pembuatan makanannya baik atau tidak. Kualitas makanannya, sumber air yang digunakan layak atau tidak, dan yang lainnya. Ini untuk mencegah munculnya penyakit yang disebabkan oleh pencemaran makanan," imbuhnya.
Meski begitu, pihaknya mengimbau kepada pihak pemilik tempat makan atau restoran agar tetap memperhatikan aspek hygiene sanitasi dalam menyajikan makanan bagi konsumennya. "Karena ini kewajiban kita, dengan terciptanya kualitas makanan yang layak dikonsumsi maka pencegahan pentakit yang ditimbulkan dari pencemaran makanan akan terhindarkan," pungkas dia.