Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

2020, Dispendukcapil Kota Malang Targetkan Layanan Sudah Berbasis Elektronik

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

11 - Sep - 2019, 13:09

Kepala Dispendukcapil Kota Malang Eny Hari Sutiarny (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).
Kepala Dispendukcapil Kota Malang Eny Hari Sutiarny (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Sebagaimana semangat menuju Smart City yang terus digaungkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang ditargetkan untuk berbenah sedari dini. Salah satunya adalah memberikan layanan berbasis elektronik yang saat ini juga sudah mulai banyak ditekankan.

Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Eny Hari Sutiarny menyampaikan, layanan berbasis online menjadi konsentrasi yang tengah digarap saat ini. Ditargetkan, seluruh layanan mengurus kependudukan nantinya tidak lagi manual, tapi lebih dipermudah melalui layanan online.

"Sehingga, ke pengurusan akta kelahiran, kematian, penerapan tanda tangan elektronik dan lainnya bisa lebih cepat dan efektif," kata perempuan berhijab itu pada wartawan belum lama ini.

Eni menjelaskan, pengadaan perlengkapan dan peralatan bagi layanan berbasis online telah diajukan dalam APBD-Perubahan 2019. Sehingga 2020 mendatang, layanan berbasis elektronik sudah dapat direalisasikan. Karena layanan secara online ini dinilai akan memberi kemudahan bagi masyarakat juga petugas yang melayani.

Selain itu, penerapan layanan berbasis digital ini diyakini mampu memotong setiap proses mengurus surat-surat yang dinilai bertele-tele. Kemudian dapat meningkatkan keterbukaan kepada masyarakat. Karena proses yang dilalui saat mengurus sebuah berkas dapat terpantau langsung melalui smartphone.

Lebih jauh dia menyampaikan, salah satu hal krusial yang juga dibutuhkan untuk merealisasikan program ini adalah penerapan tanda tangan elektronik. Penerapan tanda tangan secara elektronik dengan sistem keamanan berlapis itu menurutnya akan sangat membantu proses pengurusan berkas-berkas penting.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin

"Semisal saya ada tugas ke luar kota, maka berkas tetap bisa saya tandatangani dan selesai lebih cepat. Saat ini, ketika saya tinggal dinas ke luar, berkas akan menumpuk setiap harinya dan itu yang menjadikan sebuah berkas diselesaikan dalam waktu cukup lama," imbuhnya.

Dia pun optimis, program berbasis online yang terus digarap itu nantinya dapat memberi banyak kemudahan bagi masyarakat, maupun Pemerintah Kota Malang sendiri. Sehingga, dia mendorong agar masyarakat tak lagi enggan mengurus berkas-berkas kependudukan yang sangat penting. Mulai dari e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Kartu Keluarga.

Sementara berkaitan dengan layanan mempermudah masyarakat mengurus berkas kependudukan, Eni menyampaikan jika saat ini Dispensukcapil tengah merancang permainan simulasi adminduk. Tujuannya, masyarakat yang belum mengetahui alur ke pengurusan dokumen penduduk dapat mengetahui tata caranya sebelum datang langsung ke kantor Dispendukcapil.

"Ketika ada simulasi, maka masyarakat yang sebelumnya belum tahu akan lebih mudah mempersiapkan sederet persyaratan sebelum mengurus dokumen yang dibutuhkan," pungkas Eni.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Dispendukcapil-Kota-Malang Eny-Hari-Sutiarny Smart-City Layanan-Berbasis-Elektronik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus