Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Banyak yang Abai Uji Kir, Dishub Gandeng Polres Razia Truk dan Kendaraan Besar

Penulis : Dede Nana - Editor : Heryanto

10 - Sep - 2019, 16:33

Petugas Dishub saat melakukan razia truk dan kendaraan besar (Foto : Dok. JatimTIMES)
Petugas Dishub saat melakukan razia truk dan kendaraan besar (Foto : Dok. JatimTIMES)

MALANGTIMES - Kendaraan truk dan jenis lainnya dengan ukuran jumbo yang beroperasi di jalan raya kembali jadi target razia kepolisian resort (Polres) Malang.

Bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, razia dilakukan untuk menegakkan aturan berlalu lintas. 

Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Polres Malang Ancam Warga yang Tolak Pemakamannya

Baik terkait kelayakan jalan kendaraan maupun beban yang diangkut oleh truk maupun kendaraan besar jenis lainnya.

Hal ini terlihat dalam razia yang digelar Polres Malang, beseta Dishub Kabupaten Malang dan juga melibatkan Kementerian Perhubungan, Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur dan Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Singosari, di jembatan timbang Singosari.

Razia tersebut, satu sisi dalam upaya menertibkan para pemilik kendaraan besar terkait kewajibannya untuk melakukan uji kir dua kali dalam setahun. 

Selain tentunya juga meminimalisir angka kecelakaan yang juga banyak terjadi karena kendaraan truk.

Hal ini juga dipertegas oleh Hafi Lutfi Kepala Dishub Kabupaten Malang yang mengatakan, pihaknya memang rutin bersama Polres Malang melakukan razia kendaraan besar seperti truk di wilayahnya. 

"Itu kegiatan rutin kita bersama Polres Malang dalam menegakkan disiplin dan aturan berlalulintas. Kemarin, razia untuk truk dan lainnya juga dilatarbelakangi dengan cukup banyaknya kecelakaan karena kendaraan tidak layak jalan," ucap mantan Kepala BPBD Kabupaten Malang, Selasa (10/09/2019). 

Dari data dari Dishub Kabupaten Malang, ada sekitar 31 ribu kendaraan bermotor wajib uji (KBWU) di tahun 2018. 

Dari total KBWU itu,  kendaraan yang tidak melakukan uji kir tiga tahun ke belakang mencapai 7.700 unit.

Kondisi inilah yang membuat Dishub Kabupaten Malang, walau tidak secara berkala dan rutin melakukan razia kendaraan truk bersama Polres tetap melakukan berbagai antisipasi atas kendaraan-kendaraan besar yang tidak layak jalan, tapi masih terus berseliweran di jalan raya.

Hal tersebut menjadi penyebab terjadinya angka kecelakaan.

Ada beberapa kendala melakukan razia kendaraan besar, khususnya di wilayah Kepanjen, atau Malang Selatan, misalnya. 

Dimana, tidak ada jalur terbilang luas untuk menghentikan kendaraan-kendaran tersebut.

"Kalau kita lakukan di jalur-jalur itu akan menimbulkan kemacetan. Padahal, banyak kendaraan truk, misalnya pengangkut tebu dari berbagai sentra berada di wilayah selatan. Selain kelayakan jalan, beban yang diangkut juga di wilayah ini tidak memiliki jembatan timbang," urai Lutfi.

Baca Juga : Quraish Shihab Tegaskan Wabah Covid-19 Bukan Azab Allah

Selain membahayakan, banyaknya jumlah kendaraan yang tidak uji kir juga membuat pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang pun tidak bisa maksimal. 

Walaupun di tahun 2019 ini, target retribusi kir sebesar Rp 3,4 miliar, masih bisa dicapai di akhir tahun.

"Total PAD Kir sampai Agustus lalu sudah mencapai sekitar 86 persen. Kita optimis bisa mencapai target di akhir tahun," ujar Lutfi.

Terpisah, razia truk dan kendaraan besar yang dilakukan dalam operasi gabungan dibenarkan Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik. 

Dimana, mantan Kasubag Humas Polres Malang ini mengatakan, banyak kecelakaan yang terjadi selama ini, karena disebabkan kendaraan truk yang tidak layak jalan. 

"Banyak kejadian kecelakaan yang disebabkan karena kendaraan truk tidak layak jalan. Misalnya, rem blong atau karena beban terlalu berlebihan. Untuk antisipasi itu, maka kami lakukan operasi gabungan," ucap Taufik.

Dirinya juga menyampaikan dari razia tersebut, memang banyak kendaraan truk yang tidak layak secara teknis. 

Seperti masa uji kir mati dan kendaraan yang memiliki ukuran bak melebihi dari ketentuan kir.

Bahkan, menurut Bambang Kartika, Koordinator UPPKB Singosari, setiap hari pihaknya bisa menindak rata-rata 15 kendaraan yang melanggar. 

Baik pelanggaran karena uji kelayakan serta cover dimensi atau ukuran bak truknya yang yang tidak sesuai.
 

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang Razia-Truk-dan-Kendaraan-Besar Dinas-Perhubungan-Kabupaten-Malang kepolisian-resort-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Heryanto