MALANGTIMES - Kendati pihak Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sudah berusaha, namun belum bisa dipastikan apakah Rahil Hamdi, mahasiswa Teknik Informatika angkatan 2012 bisa lulus.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas UMM, Joko Susilo.
Baca Juga : Belajar dari Rumah Lewat TVRI Mulai Hari Ini, Intip Jadwalnya Yuk!
"Belum bisa dipastikan dan ini masih kita usahakan. Tapi kita juga tidak bisa memberi garansi. Masalahnya ini kan kaitannya bukan semata-mata dari UMM, tetapi ini kan terkait dengan sistem yang lebih besar, dalam hal ini Dikti dan sebagainya," ujarnya kepada MalangTIMES, Kamis (1/7/2019).
Perlu diketahui, Rahil Hamdi terancam drop out dari kampus UMM.
Diketahui Rahil berstatus non aktif karena lupa menginput "Skripsi" ke dalam KRS semester 14.
Sementara Rahil sudah menjalankan sidang skripsi.
Rahil pun sudah membayar uang semester, uang skripsi, mendapat SK pembimbing, hingga memiliki berita acara bahwa sudah ikut sidang skripsi.
Kekhilafan administrasi ini baru diketahui setelah Rahil sidang skripsi.
Tatkala dosen bermaksud memasukkan nilai ke sistem, diketahui bahwa status Rahil tidak aktif sehingga nilai skripsinya tidak bisa diinput ke sistem.
Kakak dari Rahil, Rea Handayani pun menyampaikan hal ini dalam sebuah thread di media sosial Twitter.
Twitter, please do your magic.
— Rea Handayani (@malarea) 31 Juli 2019
Teman2, kalau boleh minta retweetnya, tolong bantu aku meminta kebaikan hati rektor @UMMcampus
Adikku baru saja sidang skripsi di semester 14 dengan IPK terakhir 3,32; sekarang malah terancam DROP OUT karena masalah administrasi pic.twitter.com/iAJzAdwv9w
"Kenapa semua pihak (adikku, dosen wali, dosen pembimbing, pihak kampus lainnya) baru ngeh sekarang? Karena dari awal semester 14 kemaren, adikku bisa menjalani proses pengerjaan skripsi tanpa hambatan dari pihak kampus," tulisnya.
Kepada MalangTIMES Joko menyampaikan, saat ini pihak UMM masih terus berkoordinasi dengan pihak Kemenristekdikti.
"Kita upayakan proses terus dengan berbagai pihak, karena ini kan berkaitan dengan sistem sebetulnya. Sistem yang ada di UMM kalau sudah terkait dengan status kemahasiswaan itu kan terintegrasi dengan sistem Dikti," jelasnya.
Baca Juga : Ungkapan Mahasiswa Asing UIN Malang yang Terisolasi di Kampus
Nah, yang jadi pokok persoalan, tidak bisa diketahui apakah persoalan ini akan beres sebelum tenggat waktu untuk semester genap (dalam hal ini semester 14 bagi mahasiswa tersebut) usai.
Sebab, seperti yang diketahui, waktu maksimal mahasiswa S1 untuk menyelesaikan perkuliahannya adalah 7 tahun, yakni 14 semester. Jadi ini merupakan semester terakhir bagi Rahil.
Joko menjelaskan, apabila berurusan dengan Kemenristekdikti, prosesnya tidaklah sederhana. Apalagi ini mengubah data.
Selama ini, yang bisa dilakukan adalah update data. Update data ialah ketika ada data yang keliru kemudian data tersebut diluruskan. Tentu berbeda dengan kasus ini.
"Nah ini kan bukan update data tapi ini mengubah data, dari non aktif menjadi aktif. Itu apakah dimungkinkan? Ini yang masih kami koordinasikan," imbuhnya.
Joko pun memahami kakak Rahil yang meluapkan kekesalannya di Twitter.
"Memang kami memahami. Bisa jadi menyampaikan perasaannya atau ada agenda lain dan sebagainya," ungkapnya.
Pihaknya pun sudah menginformasikan dan menjelaskan bagaimana situasi, kondisi, dan posisi yang sebenarnya mengenai kasus ini kepada pihak mahasiswa maupun keluarga.
Ditegaskan oleh Joko, ini merupakan murni keteledoran mahasiswa. Akan tetapi, pihaknya berharap penyelesaiannya bisa berjalan lancar.
"Kita berharap segala sesuatunya bisa berjalan dengan baik. Tetapi kan karena UMM bukan pembuat keputusan akhir dan ada sistem yang lebih besar lagi maka kita lihat situasinya nanti," pungkasnya.