Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Masuki Musim Kemarau, Ini Larangan Bagi Para Perokok di Kabupaten Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Lazuardi Firdaus

18 - Jul - 2019, 19:09

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api (Foto : Dokumen MalangTIMES)
Ilustrasi petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api (Foto : Dokumen MalangTIMES)

MALANGTIMES - Insiden kebaran silih berganti terjadi di beberapa titik yang ada di wilayah Kabupaten Malang. Hingga pertengahan bulan Juli 2019, sudah ada lebih dari 20 peristiwa kebakaran yang ditangani oleh badan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPBK) Kabupaten Malang.

Baca Juga : Terkuak, Data Petani Terkena Limbah Greenfields Sejak Tahun Lalu Telah Dilaporkan, Tapi...

”Hingga saat ini, insiden kebakaran di Kabupaten Malang sudah terjadi sebanyak 23 kasus,” kata Goly Karyanto selaku Kepala bidang PPBK Kabupaten Malang, Kamis (18/7/2019).

Jumlah tersebut diprediksi bakal mengalami peningkatan secara signifikan di sepanjang musim kemarau tahun ini. Bukan tanpa alasan, jika melihat catatan beberapa tahun sebelumnya. Peristiwa kebakaran memang mengalami peningkatan sejak tahun 2017 silam.

Ketika itu, PPBK Kabupaten Malang dibuat kebakaran jenggot memadamkan amukan si jago merah yang terjadi sebanyak 37 kali. Setahun kemudian, tepatnya pada tahun 2018 lalu. Insiden kebakaran mengalami peningkatan berkisar hingga 125 persen. 

“Tahun lalu peristiwa kebakaran terjadi sebanyak 86 kali, di sepanjang tahun 2018,” terang Goly kepada MalangTIMES.com.

Jika di zoom in, musibah kebakaran banyak terjadi saat memasuki musim kemarau. Hal inilah yang membuat pasukan berseragam biru tersebut, mengambil tindakan khusus guna mengantisipasi kemungkinan kebakaran yang bakal terjadi di sepanjang musim kemarau seperti yang terjadi saat ini.

”Jika kemarau tiba, kebakaran biasanya marak terjadi di area ladang dan persawahan yang meliputi lahan tebu, rumpun bambu, hingga lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan sampah,” sambung Goly.

Guna mengantisipasi kebakaran, lanjut Goly, pihaknya beserta anggota PPBK Kabupaten Malang aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Yakni terkait potensi dan upaya yang harus dilakukan jika musibah kebakaran terjadi. 

”Kami sering berkolaborasi dengan instansi pemerintahan Kabupaten Malang, guna menyosialisasikan ancaman akan potensi kebakaran,” imbuhnya.

Baca Juga : Hama Tikus Bikin Buntung, Dinas Pertanian : Alat Bantuan Masih Terkendala Lelang

Goly menambahkan, selain aktif bersosialisasi. Pihaknya juga mensiagakan seluruh personel yang ada saat ini, guna mengantisipasi kebakaran yang marak terjadi saat musim kemarau. 

”Total ada 45 personel dan lima mobil pemadam kebakaran serta satu unit tangki suplai air yang stand by. Jika ada laporan kebakaran, anggota akan segera dikerahkan ke lokasi kejadian,” tegas Goly.

Berdasarkan analisa PPBK Kabupaten Malang, terdapat beberapa faktor yang dapat memicu kebakaran. Dimana faktor kelalaian manusia menjadi penyebab utama kebakaran melanda. 

”Kalau musim kemarau, sumber api sekecil apapun bisa memicu kebakaran. Jangankan membakar sampah sembarangan, membuang putung rokok dalam kondisi menyala saja bisa menyebabkan kebakaran,” ujar Goly.

”Terkait hal itu, kami mengimbau kepada perokok agar tidak membuang putung rokok sembarangan. Pastikan api di putung rokok sudah mati, dan dibuang di tempat yang benar-benar aman,” imbaunya.

 


Topik

Lingkungan malang berita-malang Musim-Kemarau Larangan-Bagi-Para-Perokok PPBK-Kabupaten-Malang kebakaran-di-kabupaten-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Lazuardi Firdaus