MALANGTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang mengimbau para pedagang agar tidak membuang air bekas atau air kotor apalagi yang mengandung garam ke jalan aspal.
Sebab, hal tersebut dinilai merupakan salah satu faktor yang juga mempercepat jalan aspal rusak. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala DPUPR Kota Malang, Didik Setyanto.
Baca Juga : Lewat WTP, PDAM Kota Malang Janjikan Pelayanan Air Bersih Lebih Baik Lagi
"Kami harapkan pedagang pasar jangan membuang air bekas ke aspal, apalagi yang mengandung garam, karena itu bisa merusak jalan," beber Kepala Bidang berkacamata tersebut.
Lebih lanjut dijelaskannya, jika mengenai rusaknya jalan memang banyak faktor. Seperti misalnya di kawasan Jalan Simpang Raya Langsep, belakang Pasar Mergan maupun di kawasan perempatan Mergan.
"Di sana kan memang ada yang jebol tentu karena memang banyak faktor. Selain banyak dilewati truk yang memiliki tonase besar, di kawasan pasar ada juga yang membuang air garam dan bekas cucian ikan asin, Dan itu tentunya juga mempunyai dampak," jelasnya
Karenanya, pihak DPUPR juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang, agar pedagang pasar dilarang untuk membuang air bekas atau air yang mengandung garam ke jalan aspal.
Baca Juga : DPUPRPKP Sementara Tambal Lubang Jalan dengan Paving
" Makanya nanti kami akan membuat surat ke Disdag Kota Malang, agar nantinya para pedagang tidak membuang air di jalanan, sehingga harapannya jalan bisa tetap awet," pungkasnya.