Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tahun Depan, Dispendukcapil Kota Malang Target Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Heryanto

09 - Jul - 2019, 18:23

Kepala Dispendukcapil Kota Malang Eny Hari Sutiarny (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).
Kepala Dispendukcapil Kota Malang Eny Hari Sutiarny (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Tahun depan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang targetkan diri untuk terapkan tanda tangan elektronik. 

Selain memang ada interuksi dari pemerintah pusat, penerapan tanda tangan elektronik dinilai penting untuk mempermudah layanan publik.

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hari Sutiarny menyampaikan, penerapan tanda tangan elektronik sebelumnya sudah diterapkan di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil. 

Di antaranya meliputi kutipan Kartu Keluarga dan akta kelahiran.

"Dan di Kota Malang, selama ini masih dilakukan tandatangan manual," katanya pada MalangTIMES saat ditemui di sela-sela kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Malang, Selasa (9/7/2019).

Perempuan berhijab itu menyampaikan, penerapan tanda tangan manual masih menyisakan beberapa permasalahan. 

Di antaranya adalah penundaan penandatanganan berkas ketika Kepala Dinas tengah melakukan perjalanan dinas ke luar kota. 

Sementara dalam satu hari, ada ratusan berkas yang harus ditanda tangani.

Menurutnya, dalam satu hari lebih dari 300 berkas kartu keluarga dan 225 berkas akta kelahiran yang harus ditanda tangani. 

Berkas-berkas tersebut akan mengalami penumpukan ketika kepala dinas harus melaksanakan tugas ke luar kota. 

Sehingga, proses pengurusan pun berlangsung lebih lama.

Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya

"Dan ketika sudah tanda tangan elektronik, kami bisa memeriksa dan menandatangani dari mana pun. Sehingga diharapkan tidak ada berkas yang tertunda ditandatangani. Proses lebih cepat dan mengurus surat-surat juga efektif," imbuh Eny.

Dia juga menjelaskan jika tanda tangan elektronik memiliki keamanan ganda. 

Karena telah mendapat perlindungan dan berkas-berkas yang akan ditanda tangani dapat diteliti terlebih dahulu. Pemalsuan dokumen pun dapat diminimalisir lagi.

Selain kartu keluarga dan akta kelahiran, dia juga berharap tandatangan elektronik dapat diterapkan untuk dokumen pengurusan surat pindah, laporan melahirkan di luar negeri, laporan perkawinan di luar negeri, hingga konfirmasi keabsahan negeri. Karena konfirmasi daerah harus berbasis domisili.

Ke depan, lanjutnya, proses register pengurusan dokumen publik yang ditangani Dispendukcapil diharapkan juga bisa dilakukan secara online. 

Sehingga proses mengurus dokumen piblik lebih cepat dan efektif.

"Ini juga menjadi salah satu langkah Kota Malang menuju smart city," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Dinas-Kependudukan-dan-Catatan-Sipil Direktorat-Kependudukan Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Heryanto