Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Polemik Zonasi, Dewan Rekomendasikan Penambahan Sekolah Baru Di Kota Malang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Lazuardi Firdaus

27 - Jun - 2019, 14:13

Sekretaris komisi D DPRD Kota Malang, Sugiono (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)
Sekretaris komisi D DPRD Kota Malang, Sugiono (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan penerapan sistem zonasi masih memunculkan polemik di Indonesia. Bahkan belum lama ini banyak dari masyarakat yang melakukan protes karena zonasi tidak berjalan dengan baik dan menimbulkan anak - anaknya tidak mendapatkan sekolah yang sesuai.

Tak bisa dipungkiri, di Kota Malang pun juga turut mengalami hal itu saat pelaksanaan PPDB di tingkat pendaftaran siswa baru SMP.

Melihat problematika dari pelaksanaan sistem zonasi tersebut, anggota dewan Kota Malang merekomendasikan beberapa hal untuk mengantisipasi carut marut dalam tahap pelaksanaan PPDB tersebut.

Salah satunya, yakni dengan menambah pembangunan sekolah tingkat SMP yang baru terutama di beberapa wilayah seperti Gadang, Polehan dan kawasan Jl Ahmad Yani bagian barat.

Sekretaris komisi D DPRD Kota Malang, Sugiono mengatakan tiga wilayah tersebut masih belum memiliki sekolah tingkat SMP. Sehingga ketika menggunakan sistem zonasi, maka murid yang berada di kawasan tersebut masih mengalami kesulitan untuk masuk ke sekolah negeri.

"Rekomendasi kita menyikapi carut marut sistem zonasi ini, Pemda harus membangun sekolah lagi. Paling tidak ada tiga sekolah SMP Negeri baru di wilayah yang belum ada sekolah negerinya. Ini untuk mengatasi sementara carut marut PPDB tersebut," ujar dia.

Meski begitu, esensi pembangunan sekolah ini bukan harus mendirikan bangunan baru. Tetapi bisa dilakukan dengan pengalihan status terhadap sekolah dasar (SD) yang di beberapa wilayah tidak terlalu banyak memiliki murid.

"Sehingga pemerintah tinggal menambah fasilitas pelengkap lainnya sesuai kebutuhan sekolah. Jadi tidak mesti membangun dengan gedung baru," imbuhnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga merekomendasikan setiap sekolah untuk mulai melakukan pemetaan. Yakni, dengan mengumpulkan data atau kartu keluarga dari murid yang sudah memasuki kelas 6 SD.

Nantinya, dari data tersebut akan dijadikan acuan untuk penentuan sekolah yang akan dituju pada pelaksanaan sistem zonasi. 

"Sehingga sekolah juga bisa mengarahkan kemana anak didiknya akan masuk SMP. Begitu pula wali muridnya, sudah tauh dari jauh - jauh hari akan kemana anaknya bisa bersekolah nantinya," pungkas dia.


Topik

Pendidikan Malang Berita-Malang Polemik-Zonasi Pelaksanaan-penerimaan-peserta-didik-baru Pendaftaran-siswa-baru Sekretaris-komisi-D-DPRD-Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Lazuardi Firdaus