Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

2 Bulan Terusir dari Rumah Tinggalnya, Janda 1 Anak di Jember Numpang Tidur di Tetangga

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Lazuardi Firdaus

24 - Jun - 2019, 15:25

Senema (kiri berkaos putih) saat menunjukkan gerbang yang menuju akses rumahnya dalam kondisi terkunci (foto : Moh. Ali Makrus / JatimTIMES)
Senema (kiri berkaos putih) saat menunjukkan gerbang yang menuju akses rumahnya dalam kondisi terkunci (foto : Moh. Ali Makrus / JatimTIMES)

MALANGTIMES - Senema janda dengan 1 anak harus memperjuangkan nasibnya dalam mencari keadilan, rumah yang ia beli bersama dengan mendiang suaminya Sahi, di perkampungan samping Perumahan Vila Tegal Besar Jl. Imam Bonjol Kaliwates Jember, dikunci oleh Ali Mustofa pemilik lahan.

Akibatnya ia bersama dengan Irfan anak semata wayangnya yang masih duduk di bangku SD harus menumpang tidur di rumah tetangganya.

Baca Juga : Bergerak Mandiri, Baitul Mal Ahad Pon Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

“Dulu ketika masih ada suami saya, saya masih baik dengan keluarga Pak Ali, tapi sejak suami saya meninggal tiga tahun lalu, semuanya berubah, rumah yang saya beli diklaim oleh Pak Ali dan saya dianggap menumpang, dan puncaknya puasa kemarin, pintu gerbang dikunci dan saya tidak bisa masuk rumah, sejak itu saya tinggal di tetangga,” ujar Senema Senin (24/6/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pada tahun 2002, Sahi yang tidak lain suami Senema membeli sebagian dari sebidang tanah kepada H. Syakur, saat itu Sahi sudah berusaha minta agar tanah tersebut aktenya dipecah, namun menurut Senema H. Syakur hanya memberikan janji.

Dan pada tahun 2005, pekarangan tersebut dibeli oleh Ali Mustofa, dan pada tahun itu juga akte tanah berubah menjadi hak milik Ali Mustofa, sedangkan mengenai tanah yang sudah dibeli Sahi ada di dalam akte yang dijual ke Ali Mustofa, menurut Senema, aktenya dipasrahkan ke pemilik baru alias Ali Mustofa.

“Saat suami saya menanyakan akte untuk dipisah, H. Syakur mengatakan itu urusan gampang bisa diatur, namun pada tahun 2005, ketika tanah dibeli Pak Ali Mustofa, Pak Syakur menyerahkan ke Pak Ali, dan Pak Ali waktu itu mengatakan, suami saya gak perlu khawatir,” ujar Senema.

Namun semua berubah setelah Sahi meninggal pada 2016 silam, Ali Mustofa tanpa sepengetahuan Senema membangun kost di depan tempat tinggal Senema, bahkan teras tempat tinggal Senema juga tidak luput dibongkar, atas kejadian ini Senema melaporkan kasus ini ke Polsek Kaliwates.

Baca Juga : Balada Susilo: Hidup di Gigir Kemiskinan Tanpa Jaring Sosial Pemerintah

Puncaknya pada 18 Ramadhan atau 23 Mei 2019, Senema bersama anaknya tidur di rumah tetanga, hal ini menyusul gerbang yang merupakan akses masuk ke tempat tinggal Senema digembok oleh Ali Mustofa, bahkan Senema tidak sempat mengambil barang-barangnya, sehingga ia dipinjami pakaian dari tetangganya. (*)

 


Topik

Peristiwa jember berita-jember kasus-sengketa-lahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Lazuardi Firdaus