MALANGTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji berencana mengubah nama Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha menjadi BPR Tugu Artha Sejahtera. Seiring perubahan nama itu, diharapkan ada peningkatan kinerja dan juga penurunan angka kredit macet yang masih berkisar sekitar 19 persen.
Baca Juga : Pertama Kalinya di Malang Ada Studio Apartemen Luas Harga Termurah Hanya di Kalindra
Menurut Sutiaji, saat ini bank pelat merah itu tidak hanya melayani pegawai pemerintahan, melainkan juga pengusaha, pelaku UMKM, pedagang pasar, serta masyarakat umum. "Kalau UMKM justru nilai kemacetan (kreditnya) kecil sekali, mereka lebih patuh. Agak tinggi karena ada juga kredit macet dari pengusaha dan itu ada jaminannya yang bisa dilelang," ujar Sutiaji.
"Dari total kredit yang dikucurkan, hanya sekitar 19 persen (kredit macet). Akan kami ubah nanti jadi BPR Tugu Arta Sejahtera. Nama baru harapannya juga banyak inovasi baru," lanjutnya.
Menurut Sutiaji, filosofi berdirinya BPR tersebut agar menjadi alat pemerintah untuk benar-benar hadir di tengah masyarakat. Sehingga, paradigma BPR Tugu Artha ini mulai berubah. Kalau dulu lebih banyak melayani PNS, sekarang berorientasi pada UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) dan umum.
Baca Juga : Tips Aman Ambil Uang di Mesin ATM Saat Pandemi Covid-19
Direktur PD BPR Tugu Artha Malang Nyimas Nunin Anisah mengungkapkan bahwa saat ini total aset bank tersebut mencapai Rp 21 miliar. Sementara, total kreditnya mencapai Rp 13 miliar yang 55 persen disalurkan untuk UMKM. "Kan memang dulu layanan untuk PNS lebih besar dibanding umum. Nah sekarang kira-kira 55 persen untuk UMKM," sebutnya.
Mengenai kredit macet, Nunin mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki skema penjaminan. "Artinya, ada barang jaminan dengan nilai setara dengan pinjaman. Barang itu nanti bisa disita untuk menutup kredit yang tidak terbayar. Sebagai perusahaan daerah, kami juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum," pungkasnya.