Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dalami Kasus Mutilasi, Polisi Periksa Kakak Kandung Sugeng, Teman Mainnya juga dalam Pencarian Petugas

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

18 - May - 2019, 14:14

Sugeng saat dibawa petugas ke TKP (Ist)
Sugeng saat dibawa petugas ke TKP (Ist)

MALANGTIMES - Kasus mutilasi wanita di Pasar Besar, Kota Malang, saat ini masih terus dalam pendalaman petugas. 

Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah

Hari ini (18/5/2019) direncanakan, kakak Sugeng akan menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota kaitan dengan Sugeng dan kegiatan sehari-harinya.

Selain itu, saat ini, pihak Polres Malang Kota juga tengah mencari rekan atau teman bermain Sugeng sehari-hari, untuk mendalami kondisi Sugeng yang nantinya juga sebagai pertimbangan proses hukum  maupun sebagai pendukung analisa kejiwaannya.

"Selain kakaknya memang ada teman main Sugeng yang masih kita cari, dia juga diduga mengetahui keseharian Sugeng. Saat ini masih kita cari, termasuk saksi yang pernah melihat kebersamaan pelaku dengan korban," ungkap Kapolres  Malang Kota, AKBP Asfuri SIK, SH, MH (18/5/2019).

Sementara, pemeriksaan dari psikiater, menyebutkan jika saat melakukan mutilasi, pelaku memang dalam keadaan sadar dan pelaku mengalami gangguan perilaku.

Selain itu, Sugeng memiliki kepribadian agresif, emosi tidak stabil, sikap neurotik, perasaan tidak cocok (dengan lingkungan serta orang orang sekitar), perasaan terisolir, impulsif (meledak ledak) hingga obsesif (sikap ingin memiliki tidak wajar).

Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi

"Pendalaman terus dilakukan. Memang dari korban memiliki riwayat sakit paru-paru, namun itu terus jadi bahan penyelidikan, apakah korban memang meninggal karena sakit tersebut atau bukan," bebernya.

Karenanya, dari hasil tim psikiater tersebut, memberikan surat rujukan untuk perawatan tambahan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), menjadi pertimbangan Polres Malang Kota untuk memindahkan Sugeng ke RSJ.

"Hasilnya kalau nanti memang tidak ada gangguan jiwa ya, proses berlanjut. Namun kalau hasilnya pelaku memang menderita kelainan jiwa, maka kasusnya gugur dengan sendirinya," pungkansya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Kasus-Mutilasi Rumah-Sakit-Jiwa Kapolres--Malang Pasar-Besar-Kota-Malang Sugeng


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto