Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Olah Kotoran Manusia Jadi Pupuk, Pemkot Malang Siap Operasikan IPLT

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

18 - Feb - 2019, 16:02

Placeholder
Para petugas kebersihan di TPA Supit Urang tengah mengeruk kompos kering siap kemas. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal segera memanfaatkan teknologi efisien dalam mengelola limbah tinja. Kotoran manusia itu bakal diubah menjadi pupuk melalui Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT). Saat ini, IPLT tersebut telah berdiri di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang dan siap untuk digunakan.

Kepala UPT Pengelolaan Air Limbah Daerah DPUPR Kota Malang, Ari Kuswandari Yushinta mengungkapkan, IPLT tersebut merupakan program hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Nantinya, pihaknya akan melakukan pengolahan lumpur tinja dan air limbah. "Untuk lumpur tinja, akan diendapkan, dikeringkan dan diproses jadi pupuk," urai Ari.

Baca Juga : Limbah Pabrik Susu Greenfields Indonesia Kembali Digugat Warga

Sementara untuk air limbah, lanjutnya, akan diolah dengan melalui beberapa tahapan hingga bisa meminimalkan tingkat cemaran dan bisa dibuang ke saluran pembuangan atau aliran sungai. Sejauh ini, pupuk hasil pengendapan tersebut sudah bisa digunakan sebagai pupuk untuk tanaman hias. "Hasil uji coba pengolahannya sudah baik. Masyarakat bisa mendapatkan pupuk ini secara gratis. Tapi, harus inden dulu," tuturnya.

Instalasi pengolahan limbah ini, diharapkan juga bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan sistem retribusi. Menurut Ari, sesuai dengan Peraturan daerah (perda), retribusi pengolahan limbah dibanderol Rp 15 ribu per tangki. "Namun, kami mengajukan perubahan perda. Saat ini masih berproses di bagian hukum. Kami mengajukan Rp 15 ribu per kubik," terangnya.

Dia menjelaskan, satu tangki penampung bisa menampung 3 hingga 5 kubik lumpur tinja. "Jadi per tangki bisa naik sekitar Rp 30 ribu lah retribusinya, tinggal dikalikan saja," sebutnya. Hasil pengambilan limbah dari rumah warga tersebut akan dikumpulkan di 6 bak yang terletak di kawasan TPA Supit Urang. "Satu bak akan diisi selama satu minggu. Kapasitas di Kota Malang, selama satu hari bisa sampai 10 tangki atau setara dengan 30 kubik," tuturnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji sudah meninjau lokasi IPLT beberapa pekan lalu. Kawasan itu rencananya akan diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Malang dalam waktu dekat. "Untuk instalasi lumpur tinja ini akan segera diserahkan ke Pemkot Malang, baru bisa operasional penuh," terang Sutiaji. 

Baca Juga : Buat Septic Tank Tak Bisa Asal-Asalan, Ini Aturannya

Menurutnya, instalasi tersebut khusus untuk pengelolaan limbah domestik yang berasal dari black water atau lumpur tinja dan grey water atau air cucian. Selain itu juga tidak diperuntukkan menerima limbah pabrik maupun limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). "Karena ditakutkan menganggu sistem pengelolaanya. Pengelolaan lumpur tinja itu dinilai penting. Karena berkaitan dengan lingkungan hidup," pungkasnya. 


Topik

Lingkungan Olah-Kotoran-Manusia Pemkot-Malang Instalasi-Pengelolaan-Limbah-Tinja TPA-Supit-Urang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus