Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ratusan Rumah Sakit di Jatim Terancam Tutup akibat KRIS, Senator Lia Istifhama Kawal Kebijakan

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

08 - Jan - 2026, 19:09

Placeholder
Anggota DPD RI Dapil Jatim Lia Istifhama (kiri)

JATIMTIMES - Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama menyoroti penerapan kebijakan kelas rawat inap Standar (KRIS) yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan rumah sakit swasta. 

Ia menegaskan akan mengawal regulasi KRIS agar tidak berdampak pada penutupan rumah sakit swasta yang jumlahnya mencapai ratusan di Jawa Timur.

Baca Juga : Revisi Perda Trantibum Rampung, Fraksi PDIP DPRD Jatim: Jangan Sampai Ada Kriminalisasi

Menurut dia, kebijakan KRIS pada prinsipnya bertujuan meningkatkan standar pelayanan kesehatan dan menjamin keadilan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun dalam implementasinya, masih terdapat persoalan serius yang perlu segera dievaluasi.

“Banyak rumah sakit swasta yang secara layanan sudah baik, tetapi secara teknis belum sepenuhnya memenuhi standar KRIS. Kalau regulasi ini diterapkan tanpa masa transisi dan solusi, rumah sakit swasta bisa terancam tutup,” ujar Lia.

Ia menjelaskan, rumah sakit swasta selama ini memiliki peran strategis dalam menopang layanan kesehatan masyarakat, terutama dalam membantu mengurai kepadatan pasien di rumah sakit pemerintah. 

Jika rumah sakit swasta tidak mampu menyesuaikan diri dengan ketentuan KRIS dalam waktu singkat, maka dampaknya tidak hanya pada pengelola rumah sakit, tetapi juga pada akses layanan kesehatan masyarakat.

“Yang harus dilihat adalah dampak kebijakannya. Kalau banyak rumah sakit swasta tutup, masyarakat yang akan dirugikan karena pilihan layanan kesehatan menjadi semakin terbatas,” tegasnya.

Lia Istifhama menilai pemerintah pusat perlu lebih realistis dalam menyusun dan menerapkan regulasi KRIS. Menurut dia, kebijakan tersebut harus disertai peta jalan yang jelas, masa transisi yang memadai, serta dukungan kebijakan agar rumah sakit swasta dapat menyesuaikan standar tanpa mengorbankan keberlanjutan operasional.

Baca Juga : KemenPAN-RB RI Menilai Sistem Digitalisasi Pemerintahan Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Sebagai senator daerah asal Jatim, Lia menyatakan komitmennya untuk mengawal regulasi KRIS melalui jalur konstitusional. Ia akan mendorong adanya dialog antara pemerintah, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, serta pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan KRIS benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kita tidak menolak peningkatan standar layanan. Tetapi regulasi harus adil dan mempertimbangkan kondisi riil rumah sakit swasta di daerah. Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik justru mematikan layanan kesehatan,” katanya.

Lia Istifhama menambahkan, Jawa Timur memiliki banyak rumah sakit swasta yang telah lama menjadi rujukan masyarakat. Keberadaan mereka, menurutnya, harus dilindungi agar sistem pelayanan kesehatan tetap berjalan seimbang dan berkelanjutan.

“Ini akan kami kawal serius. Regulasi KRIS harus menjamin mutu layanan sekaligus menjaga keberlangsungan rumah sakit swasta,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa Lia Istifhama Jatim RS di Jatim KRIS kebijakan KRIS



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy