JATIMTIMES - Polemik pernyataan Muhammad Mim Muslimin alias Yai Mim kembali mencuat ke ruang publik. Kali ini, Yai Mim secara terbuka menantang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, Isroqunnajah (Gus Is), terkait tudingan penistaan Al-Qur'an yang sebelumnya disematkan kepadanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Yai Mim dalam live TikTok yang direkam dan diunggah ulang akun TikTok @baterpex. Dalam video itu, Yai Mim melontarkan sejumlah kalimat bernada keras yang ditujukan langsung kepada Gus Is.
Baca Juga : AS dan Venezuela Memanas, Tudingan Presiden Nicolas Maduro Ditangkap Guncang Dunia
“Yang itu loh tentang menista Al-Qur’an. Bahasa saya, Gus Is ketua MUI Kota Malang. Kamu tak gae gateng nanti. Kenapa? Kamu melangkah aja belum, sulok aja belum. Lah saya sudah wusul, lah kok wani muni ngono, wani,” ucap Yai Mim, dikutip Sabtu (3/1/2026).
Ia bahkan menyebut siap mempertemukan Gus Is dalam forum suluk atau laku spiritual. “Suluk pertemukan. Gus Is doktor loh. Saya juga doktor, jadi doktor itu terbuka,” lanjutnya.
Yai Mim juga menyinggung laporan dugaan penistaan Al-Qur’an yang diarahkan kepadanya. “Kan dia yang melaporkan saya menista Al-Qur’an. Gus Is, Gus Is, kamu itu melangkah aja belum, sulok aja belum loh, sulok. Lah saya sudah wusul. Ya tak gae gateng we engko,” katanya.
Dalam pernyataan lanjutan, Yai Mim menyebut dirinya telah lama bergaul dengan sejumlah tokoh spiritual dan merasa telah melalui perjalanan batin yang panjang. “Saya itu gaul dengan Gus Mi itu lama, suwe aku wes. Tetek bentere dunia kewalian wes tak lalui lah bahasa saya. Ora kok sombong itu enggak,” ujarnya.
Ia juga mengaku kerap merasa geram dengan penilaian publik terhadap dirinya. “Gregeten aku kadang itu. Wiss. Aku diilokno yo geje, monggo, terserah. Memang aku, aku suka baterpek,” ucapnya.
Sebagai informasi, dugaan penistaan Al Qur'an Yai Mim bukan dilaporkan oleh MUI, namun Aliansi Literasi Akademisi Muslim (ALAM). Hanya saja sebelum menempuh jalur hukum, ALAM lebih dulu meminta kajian keagamaan soal dugaan penistaan Yai Mim ini kepada MUI Kota Malang.
Sehingga Dewan Pimpinan MUI Kota Malang secara resmi mengeluarkan pandangan keagamaan terkait video Yai Mim yang diunggah di kanal YouTube Yai MIM Official.
Baca Juga : Trump Klaim Presiden Venezuela Nicolas Maduro Ditangkap AS
Pandangan keagamaan itu tertuang dalam Surat Nomor 79/MUI-KTMLG/XII/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Aliansi Literasi Akademisi Muslim (ALAM) sebagai tindak lanjut atas permohonan kajian yang diajukan organisasi tersebut.
“Bersama ini kami lampirkan hasil telaah dan kajian Dewan Pimpinan MUI Kota Malang terhadap video yang ditayangkan dalam Channel YouTube Yai MIM Official, yang dianggap meresahkan dan diduga merupakan salah satu bentuk tindakan penodaan terhadap ayat suci Al-Qur’an,” demikian bunyi surat resmi MUI Kota Malang.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI Kota Malang Dr. KH. Irsyadunnajah, M.Ag dan Sekretaris Umum Ir. H. Basmori, M.M.
Setelah muncul kajian keagamaan dari MUI Kota Malang atas permintaan ALAM, barulah organisasi tersebut secara resmi melaporkan Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim ke Polresta Malang Kota, Selasa (16/12/2025), terkait dugaan penodaan Agama Islam melalui media elektronik.
