JATIMTIMES - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota mencatatkan performa paling menonjol dalam Rakernis dan Analisis Evaluasi (Anev) Ditresnarkoba Polda Jatim 2025. Tidak tanggung-tanggung, satuan ini menyabet empat penghargaan sekaligus, menjadikannya salah satu jajaran dengan capaian tertinggi di antara polres lainnya di wilayah Jawa Timur.
Empat penghargaan tersebut yakni meraih peringkat I Kelompok A Operasi Tumpas Semeru 2025, peringkat I Pengungkapan Barang Bukti Okerbaya Terbanyak Operasi Tumpas Semeru 2025, peringkat I Pengungkapan Okerbaya Terbanyak Januari–November 2025 serta peringkat III Kelompok A Pengungkapan Kasus Januari–November 2025.
Baca Juga : BAN-PT Asesmen Lapangan, Prodi Sasing UIN Malang Tunjukkan Kesiapan Akreditasi
Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Satresnarkoba Polresta Malang Kota dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika maupun obat keras berbahaya (okerbaya) yang selama ini menjadi salah satu tantangan besar, terlebih di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi seperti Kota Malang.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Daky Dzul Qornain mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi seluruh personel dalam menjaga ritme pemberantasan narkoba sepanjang tahun. Fokusnya bukan hanya jumlah kasus, tetapi memutus alur distribusi hingga ke pemasoknya.
“Penghargaan ini menjadi penguat semangat kami. Setiap anggota sudah bekerja maksimal di lapangan, dan kami akan terus memperbaiki strategi serta meningkatkan kualitas penyidikan agar jaringan narkoba dapat diputus sampai ke akarnya,” ujar Daky, Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan bahwa dinamika peredaran okerbaya menjadi perhatian serius, mengingat sebagian besar pengguna yang terjaring berasal dari kelompok usia muda. Karena itu, Satresnarkoba Polresta Malang Kota akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, BNN, hingga komunitas masyarakat.
“Pencegahan dan penindakan harus berjalan berdampingan. Kami berharap dukungan masyarakat terus mengalir agar lingkungan Kota Malang semakin bersih dari narkoba,” tegas Daky.
Baca Juga : Tarif Listrik Per kWh Desember 2025: Tetap Stabil, Ini Rincian Resminya
Menurut dia, torehan ini semakin memacunya menekan peredaran narkoba di Kota Malang. Terlebih penegakan hukum tindak pidana narkotika merupakan prioritas nasional.
“Dengan ini menegaskan komitmen Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk terus meningkatka kinerja pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” tutup mantan kasatreskrim Polres Batu ini.
