Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Sejumlah Sopir Angkot di Kota Batu Ajukan Jadi Driver Trans-Jatim Koridor Malang Raya

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

17 - Nov - 2025, 16:49

Placeholder
Angkot di terminal. Sejumlah sopir angkot mendaftar untuk menjadi Driver Trans Jatim Koridor Malang Raya yang bakal beroperasi mulai akhir November ini.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Angkutan Bus Trans-Jatim koridor Malang Raya bakal segera beroperasi bulan ini. Tujuh orang sopir angkutan kota (angkot) yang terdampak jalur bus Trans-Jatim di Kota Batu akhirnya mendaftarkan untuk beralih menjadi driver Trans-Jatim.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur membuka 17 kuota terdiri atas 8 driver dari sopir angkot Kota Batu, 8 driver dari sopir angkot Kota Malang, dan 1 sopir cadangan. Rekrutmen dan seleksi SDM untuk operasional Trans-Jatim di Malang Raya itu sudah mulai berjalan.

Baca Juga : Vokalis Band dan Juru Kamera Dikeroyok hingga Dibacok saat Pentas Musik Underground di Kota Batu

"Sopir angkot yang terdampak rute bus menjadi prioritas utama rekrutmen," ungkap Koordinator Pendaftaran Driver Bus Trans-Jatim Kota Batu, Aro’, saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Yang diutamakan, sambungnya, ialah angkot jalur Batu–Junrejo–Landungsari (BJL) yang rutenya bersinggungan langsung dengan lintasan Bus Trans-Jatim. Kendati demikian, sopir dari jalur lain tetap diperbolehkan mendaftar.

Dikatakan Aro', hingga Sabtu (15/11/2025) lalu sudah ada tujuh sopir  angkot yang mendaftar.

Menurut dia, sosialisasi pendaftaran telah dilakukan sejak dua bulan lalu kepada seluruh sopir angkot. Namun, sebagian tidak memenuhi persyaratan. Terutama terkait batas usia maksimal, yakni 45 tahun.

Adanya persyaratan kepemilikan SIM B1 umum juga menjadi kendala lain sebagian pendaftar. Sebab, rata-rata sopir angkot hanya memiliki SIM A1 umum. Kendati demikian, sejumlah peminat mulai mengurus peningkatan golongan SIM tersebut.

Dishub Provinsi Jatim menjanjikan honorarium setara upah minimum kabupaten/kota (UMK). Namun keputusan bergabung atau tidak tetap menjadi pilihan masing-masing sopir. Aro' menyenut, sebagian menyatakan sejak awal memang tidak berminat, terutama yang sudah usia lanjut dan lebih nyaman dengan jam kerja angkot yang fleksibel.

Baca Juga : Oli Tumpah di Jalan Raya Trunojoyo Kota Batu, Pengendara Motor Tergelincir

"Sudah dikoordinasikan juga kalau sudah diterima sebagai driver Trans-Jatim, mereka wajib keluar dari paguyuban angkot Kota Batu," terangnya.

Pria yang juga koordinator angkot jalur Batu–Landungsari itu membeberkan, para pendaftar akan melalui sejumlah tahapan seleksi. Mulai tes psikologi hingga tes mengemudi. Mereka juga akan menjalani pembekalan oleh Dishub Provinsi Jatim pada pekan ini.

Meski sudah ada pendaftar, kebutuhan sopir masih belum terpenuhi. Trans Jatim diperkirakan membutuhkan setidaknya 17 driver. Di Kota Malang, baru tujuh pendaftar yang masuk. "Kebijakan lanjutan dan proses rekrutmen sepenuhnya ditangani Dishub Provinsi Jatim," tandas Aro'. 

Untuk diketahui, sebanyak 15 armada Trans-Jatim Koridor I Malang Raya dijadwalkan mulai beroperasi pada 20 November mendatang. Dari jumlah itu, tujuh bus akan diberangkatkan dari Terminal Hamid Rusdi Kota Malang, tujuh bus dari Terminal Batu, dan satu unit disiapkan sebagai armada cadangan.


Topik

Transportasi Bus Trans-Jatim Trans-Jatim sopir angkot Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy