Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Cegah Kekerasan dan Bullying di Sekolah, DPRD Jatim Ingatkan Pentingnya Ruang Dialog

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

14 - Nov - 2025, 18:57

Placeholder
Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso saat monitoring Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah Provinsi Jawa Timur di SMK 5 Surabaya, Jumat (14/11/2025).

JATIMTIMES - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) Cahyo Harjo Prakoso menekankan pentingnya ruang dialog dalam upaya pencegahan kekerasan dan perundungan alias bullying di lingkungan sekolah. Ruang dialog tersebut menurutnya harus terbuka bagi setiap elemen yang terlibat di sekolah.

Hal ini disampaikan Cahyo saat monitoring Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah Provinsi Jawa Timur di SMK 5 Surabaya, Jumat (14/11/2025). Di depan para guru dan kepala sekolah, Cahyo mengingatkan tenaga pendidik agar tidak meninggikan ego dan membuka ruang dialog yang setara dengan siswa maupun orang tua. 

Baca Juga : Transformasi Angkutan Publik Kota Malang, Trans Jatim dan BTS Sekolah Segera Beroperasi

Selain itu, legislator asal Fraksi Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa setiap anak, baik berprestasi maupun memiliki tantangan akademik dan mental, wajib mendapat perlakuan yang sama. “Kita harus membuka ruang diskusi antara tenaga pendidik, anak-anak, dan wali murid. Semua siswa adalah bagian dari bangsa ini, bukan hanya mereka yang berprestasi secara akademik,” ungkapnya.

Ia juga mendorong penguatan ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan berpihak pada tumbuh kembang anak. Cahyo menyebut perlindungan mental dan intelektual peserta didik harus menjadi prioritas seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

“Betapa pentingnya kita berkomitmen menjaga ekosistem satuan pendidikan yang inklusif dan melindungi proses tumbuh kembang anak-anak, baik secara intelektual maupun mental,” ujar legislator asal Dapil Jatim I Surabaya itu.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Jawa Timur telah memiliki payung hukum yang jelas untuk mencegah dan menangani kekerasan di sekolah. Mulai dari Permendikbudristek Nomor 46/2023 hingga Perda Jawa Timur tentang penyelenggaraan pendidikan.

Ditegaskan Ketua DPC Gerindra Surabaya ini, kedua beleid tersebut mewajibkan keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPK) di setiap sekolah.

“Kita sudah memiliki dasar hukum perlindungan, baik melalui Permendikbudristek maupun Perda Jawa Timur yang mengamanahkan pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di setiap satuan pendidikan,” kata Cahyo.

Hingga tahun 2025, Dinas Pendidikan Jawa Timur mencatat lebih dari 1.950 SMA/SMK negeri dan swasta telah membentuk TPK. Satgas tingkat provinsi juga mencatat sedikitnya 182 laporan kekerasan di sekolah sepanjang 2024, termasuk bullying fisik dan verbal, pelecehan, hingga kekerasan digital. Angka ini dianggap masih sebagai fenomena gunung es karena banyak kasus tidak dilaporkan.

Menurut Cahyo, kekerasan dan perundungan di sekolah tidak bisa dilepaskan dari kondisi lingkungan keluarga. Dia menilai karakter dan suasana batin anak dibentuk pertama kali di rumah, sementara sekolah hanya memperkuat ruang sikap mentalnya.

Baca Juga : DPRD Blitar Mediasi Aduan Warga Ngaringan: Komisi III Dorong Keseimbangan Investasi dan Lingkungan

“Kekerasan di sekolah tidak bisa kita hindari. Faktor utama datang dari lingkungan keluarga yang membentuk karakter dan suasana kebatinan anak-anak,” tutur Cahyo. 

Cahyo menambahkan bahwa Satgas Pencegahan Kekerasan di Jawa Timur bekerja lintas OPD, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas P3AK. Selain membentuk satuan tugas, Pemprov juga melakukan sosialisasi anti-kekerasan kepada lebih dari 6.000 guru sepanjang dua tahun terakhir dan menyiapkan kanal aduan berbasis digital bagi siswa.

“Satgas pencegahan kekerasan sudah dibentuk lintas OPD, dan di setiap sekolah sudah ada TPK sebagai ruang pengaduan bagi siswa maupun orang tua,” paparnya.

Kendati demikian, Cahyo berpendapat, keberhasilan upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada regulasi dan instrumen administratif. Dia menyebut kerja sama seluruh pihak menjadi kunci agar penanganan kasus bisa lebih cepat dan tidak berhenti pada formalitas laporan.

“Yang paling penting adalah kita saling membuka diri dan introspeksi. Ini butuh kerja sama semua pihak dalam mempercepat penanganan kasus kekerasan dan potensi bullying di satuan pendidikan,” tutupnya.


Topik

Pendidikan fraksi partai gerindra cahyo harjo prakoso bullying



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya