JATIMTIMES - Empat dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di SMPN 1 Dau, Kabupaten Malang, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program Qoryah Thoyyibah 2025 dengan tema “Pendidikan Karakter Anti Korupsi Berbasis Moderasi Beragama di SMPN 1 Dau Kabupaten Malang”.
Program tersebut bertujuan menanamkan semangat antikorupsi sejak dini melalui pembelajaran nilai-nilai kejujuran dan moderasi beragama. Kegiatan berlangsung di serambi masjid sekolah mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, diikuti oleh seluruh anggota OSIS SMPN 1 Dau.
Baca Juga : Tanah Labil Akibat Hujan Lebat, Plengsengan Teknis Samping Sekolah MI Darul Hikam di Kota Batu Longsor
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Sekolah SMPN 1 Dau, Drs. Binurdin. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya membentuk karakter jujur dan disiplin di kalangan pelajar. “Siswa harus jujur, disiplin, dan patuh pada aturan,” ujar Binurdin di hadapan peserta.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua Tim Pengabdian dari Fakultas Syariah UIN Maliki Malang, Dr. Musleh Herry. Ia memperkuat pesan yang telah disampaikan kepala sekolah terkait pentingnya kejujuran dan sikap antikorupsi. “Seorang siswa harus punya sikap antikorupsi dan jujur pada diri sendiri,” tutur Dr. Musleh.
Kegiatan pengabdian ini tak hanya melibatkan para dosen, tetapi juga mahasiswa UIN Maliki Malang. Tim pengabdian terdiri dari Prof. Dr. Hj. Erfaniah Zuhriah, S.Ag., M.H., Dr. Suud Fuadi, S.HI., M.H., Imam Sukadi, S.H., M.H., serta dua mahasiswa, Faza Fadilla dan Muhammad Kamalul Mustofa.
Sebagai bagian dari kegiatan, dua narasumber dihadirkan untuk memberikan materi, yakni Seto Ferdiantoro, S.H., M.H., dan Muhammad Jihadil Akbar, S.H., M.H.
Dalam paparannya, Seto Ferdiantoro mengajak para siswa mengenali berbagai bentuk perilaku korup yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, bentuk-bentuk korupsi bisa dimulai dari hal kecil, seperti mencontek saat ujian (korupsi nilai), menitip absen (korupsi waktu), melebihkan uang bayaran buku kepada orang tua (korupsi uang), hingga melakukan pungutan liar kepada adik kelas.
Seto juga memperkenalkan sembilan “senjata” yang dapat menjadi pegangan siswa untuk melawan korupsi, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Sementara itu, narasumber kedua, Muhammad Jihadil Akbar, menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merugikan banyak pihak dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama.
“Korupsi itu adalah kejahatan luar biasa yang sangat merugikan negara, untuk itu penting bagi siswa agar menjauhi perilaku korup,” tegas Jihad.
Baca Juga : Rakor bersama Guru PAUD dan TK: Dispendukcapil Kabupaten Blitar Mantapkan Gerakan Adminduk Sejak Dini
Ia menambahkan, pendidikan antikorupsi perlu dibarengi dengan penerapan nilai-nilai moderasi beragama, seperti toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan, dan penerimaan terhadap budaya lokal.
“Selain perilaku korup, nilai-nilai moderasi beragama seperti toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan dan penerimaan terhadap budaya lokal juga harus dijunjung tinggi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah UIN Maliki Malang berharap dapat menanamkan nilai-nilai antikorupsi di kalangan pelajar agar menjadi generasi yang berintegritas dan berakhlak mulia.
Dengan menggabungkan semangat antikorupsi dan prinsip moderasi beragama, para peserta diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang jujur, berani, serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
“Dengan mempunyai sikap dan semangat antikorupsi yang dilandasi moderasi beragama, maka dipastikan siswa akan memiliki masa depan yang cemerlang,” tutup Jihad.
