JATIMTIMES - Akhir pekan ini, Taman Bungkul dipastikan akan menjadi magnet bagi ribuan warga Surabaya dan sekitarnya. Tepat pada Minggu (26/10/2025) pukul 06.30 WIB, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur akan menggelar Puncak Peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional atau Right to Know Day (RTKD) 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Muhamad Fikser, menjelaskan bahwa peringatan RTKD dipilih secara strategis di ruang publik terbuka, tepat di tengah suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Darmo.
Baca Juga : Jadwal MotoGP Malaysia 2025: Bagnaia Start Terdepan di Sprint Race Sore Ini
“Acara ini merupakan bagian dari gerakan literasi informasi publik untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya hak atas informasi yang benar, terbuka, dan dapat dipercaya,” ujar Fikser, Sabtu (25/10/2025).
Fikser menambahkan, di tengah pesatnya arus informasi digital, publik diimbau untuk lebih cerdas memilih sumber. Masyarakat didorong untuk memanfaatkan informasi yang berasal dari badan-badan publik resmi dan tepercaya.
Oleh karena itu, dalam rangka memberikan contoh sekaligus memperkuat komitmen terhadap informasi yang tepercaya, kehadiran Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjadi penegasan atas keseriusan Pemkot Surabaya terhadap keterbukaan informasi.
“Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akan hadir dan berbaur bersama ribuan masyarakat. Beliau sekaligus akan mendengarkan aspirasi dan harapan warga terkait keterbukaan informasi dan pelayanan publik di Kota Pahlawan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KI Provinsi Jatim, A. Nur Aminuddin, mengatakan bahwa puncak acara ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan bertema “Satu Informasi Seribu Manfaat”. Rangkaian ini sebelumnya telah diisi dengan dialog mahasiswa, talk show bersama Ombudsman Jatim, hingga dialog khusus dengan Konsulat Jenderal Australia di Surabaya.
“Rangkaian kegiatan ini sekaligus meneguhkan Kota Surabaya sebagai salah satu benchmark Smart City dan Kota Global di Indonesia, yang konsisten mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik,” kata Aminuddin.
Ia juga menekankan bahwa momentum ini mengajak masyarakat agar bijak dalam mengakses informasi, memanfaatkan sumber resmi, serta memahami haknya untuk tahu. “Dengan informasi yang benar, masyarakat bisa berkembang secara pribadi dan sosial,” tambahnya.
Baca Juga : Setiap Sendi Butuh Sedekah: Rahasia Spiritual di Balik Gerakan Tubuh Manusia
Selain menjadi ajang literasi publik, kegiatan ini juga mengampanyekan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Komisi Informasi berharap, keterbukaan informasi tak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga budaya kerja di setiap lembaga publik, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Acara ini akan dimeriahkan dengan beragam kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dan interaksi publik. Warga dapat memanfaatkan Pasar Murah, menikmati berbagai layanan publik terpadu, serta mengikuti dialog publik terbuka. Selain itu, terdapat 'Wall of Right to Know', di mana warga dapat berpartisipasi dengan memilih jenis informasi yang paling dibutuhkan dan menuliskan harapan terkait keterbukaan informasi publik di Kota Surabaya.
“Jadi, ajak keluarga, sahabat, dan komunitas anda untuk datang ke Taman Bungkul, besok pagi. Mari rayakan Hak untuk Tahu, karena informasi yang benar adalah hak setiap warga,” pungkas Aminuddin.
