JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mencatat terdapat kenaikan cakupan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang yakni mencapai 39,48 persen yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi menyampaikan, bahwa Kabupaten Malang mendapatkan alokasi kuota terbanyak pendirian SPPG se-Provinsi Jawa Timur dari Badan Gizi Nasional (BGN), yakni sebesar 233 SPPG.
Baca Juga : BGN Tutup Operasional SPPG Mangunrejo Kepanjen, Usai Siswa dan Guru MTs Al-Khilafah Keracunan
Mahila mengatakan, berdasarkan data terbaru yang direkap oleh DKP Kabupaten Malang pada Rabu (22/10/2025), sebanyak 39,48 persen dari 233 SPPG atau sebanyak 92 SPPG telah berdiri di seluruh wilayah di Kabupaten Malang.
"Target dari BGN sebanyak 233 SPPG. Dari total 92 SPPG yang sudah berdiri, sebanyak 73 SPPG beroperasi dan 19 SPPG persiapan beroperasi," ungkap Mahila kepada JatimTIMES.com, Jumat (24/10/2025).
Pihaknya menyebutkan, bahwa dari total alokasi kuota dari BGN yakni 233 SPPG, potensi penerima manfaat dari Program MBG di Kabupaten Malang mencapai 698.855 jiwa. Sedangkan menurut Mahila, saat ini dengan beroperasinya 73 SPPG di Kabupaten Malang, terdapat 201.272 jiwa yang menerima manfaat dari Program MBG.
Mahila menambahkan, untuk penerima manfaat Program MBG di Kabupaten Malang ada beberapa kategori penerima. Mulai dari siswa pada jenjang Paud, TK, PKBM, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.
Lebih lanjut, untuk mendorong percepatan pendirian SPPG di Kabupaten Malang, Mahila menyampaikan bahwa Bupati Malang HM. Sanusi telah berproses membentuk Satuan Gugus Tugas MBG. Di mana dalam Satuan Gugus Tugas MBG tersebut terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah.
"Jadi Bapak Bupati Malang sudah membentuk tim percepatan pendirian SPPG itu ada timnya. Itu berguna untuk mempercepat pembangunan SPPG. Karena sangat mustahil jumlah 233 dengan serta merta kalau tidak dilaksanakan secara sinergitas," ungkap Mahila.
Untuk susunan struktur Satuan Gugus Tugas MBG Kabupaten Malang di antaranya Bupati Malang, Kapolres Malang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Komandan Kodim 0818/Malang-Batu ditunjuk sebagai pembina Satuan Gugus Tuga MBG. Kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Malang selaku Ketua Satuan Gugus Tugas MBG.
Lalu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Sekretaris Daerah sebagai Wakil Ketua I, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah selaku Wakil Ketua II, Kepala Dinas Ketahanan Pangan selaku Sekretaris I dan Kepala Dinas Kesehatan selaku Sekretaris II.
Baca Juga : Hari Dokter Nasional 24 Oktober: Sejarah, Tema 2025, dan Makna Pengabdian Dokter bagi Bangsa
Selanjutnya terdapat beberapa unsur dari Kabupaten Malang yang menjadi anggota dalam Satuan Gugus Tugas MBG Kabupaten Malang. Di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah; Inspektur; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
Kemudian Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Kepala Dinas Sosial; Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Kepala Dinas Perhubungan; Kepala Dinas Perikanan; Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Selanjutnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; camat se Kabupaten Malang; serta koordinator wilayah BGN Kabupaten Malang.
Mahila berharap, target pendirian 233 SPPG dapat terpenuhi pada akhir 2025. Tetapi jika belum mencapai target di akhir tahun 2025, maka akan menjadi tugas tambahan di tahun 2026 mendatang.
"Kami upayakan sesuai dengan plot itu yakni 233 SPPG. Tentu campur tangan dan sinergitas dengan pihak lain yang kita butuhkan. Supaya betul-betul 233 itu dapat berdiri pada tahun ini. Bila tidak ya terpaksa menjadi PR kita di tahun 2026," pungkas Mahila.
