JATIMTIMES - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengucurkan dana sebesar Rp 20 triliun kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Jatim. Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi buka suara terkait hal ini.
Ia menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menilai keputusan pemerintah pusat merupakan bentuk kepercayaan terhadap kinerja Bank Jatim yang selama ini dinilai solid dan berperan besar dalam perekonomian daerah.
Baca Juga : Gerakan Ekonomi Lokal Kota Kediri, 50 Ribu Scooterist Ramaikan Kediri Scooter Festival 8
“Alhamdulillah, berarti pemerintah pusat memperhatikan kinerja Bank Jatim. Ini harus kita sambut dengan baik,” ujar politisi muda Partai Golkar itu, Jumat (10/10/2025).
Lebih lanjut, Adam menegaskan, Bank Jatim harus memanfaatkan momentum tersebut. Salah satu yang harus diperhatikan adalah dengan menyiapkan strategi yang matang dan terukur.
Ia mendorong manajemen Bank Jatim menyiapkan rencana bisnis (business plan) yang kuat dan memperkuat seluruh instrumen pendukung operasional agar penempatan dana pemerintah dapat dikelola secara optimal.
“Bank Jatim harus mempersiapkan semuanya, karena sebagian sahamnya juga dimiliki masyarakat. Jadi manfaatnya harus bisa dirasakan secara luas,” tambahnya.
Adam meyakini bahwa penempatan dana SAL di Bank Jatim dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan reputasi dan daya saing BPD di kancah perbankan nasional.
“Ketika Bank Jatim bisa melihat dan memanfaatkan peluang ini, Insyaallah Bank Jatim akan semakin maju. Dampaknya juga positif bagi citra di masyarakat, sekaligus meningkatkan nilai tawar Bank Jatim di dunia perbankan,” jelasnya.
Baca Juga : Kemenkeu Bakal Suntik Bank Jatim Rp20 Triliun, Lilik Hendarwati Ingatkan Transparansi
Diketahui, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) akan ditempatkan di bank-bank daerah, termasuk Bank Jatim. Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya penempatan dana SAL difokuskan pada bank-bank milik negara (Himbara).
Penyaluran dana ini bertujuan untuk memperkuat peran BPD dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Dengan penempatan dana tersebut, pemerintah berharap likuiditas keuangan dapat terserap lebih cepat guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Kebijakan penempatan dana pemerintah di Bank Jatim dinilai sejalan dengan visi sinergi antara kebijakan fiskal pusat dan penguatan ekonomi daerah. Melalui langkah ini, kemandirian keuangan daerah diharapkan semakin kuat melalui peran strategis BPD dalam pembiayaan pembangunan di tingkat lokal.