Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Belanja Modal di APBD 2026 Turun 40 Persen, Ini Catatan Banggar DPRD Jatim

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Sep - 2025, 18:43

Placeholder
Juru bicara (jubir) Banggar DPRD Jatim Lilik Hendarwati.

JATIMTIMES - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) memiliki sejumlah catatan terkait rancangan APBD 2026, salah satunya pada aspek belanja daerah. Banggar menyoroti penurunan drastis yang dialokasikan pada belanja modal.

Pemprov Jatim sendiri mengalokasikan belanja daerah tahun 2026 sebesar Rp29,25 triliun. Jumlah tersebut terbagi atas belanja operasi Rp22,23 triliun, belanja modal Rp1,71 triliun, belanja tidak terduga Rp198,02 miliar dan belanja transfer Rp5,1 triliun.

Baca Juga : DPR Sepakati UU APBN 2026, Ini Daftar Anggaran yang Naik

 

Banggar DPRD Jatim melihat inisiatif penyesuaian fiskal daerah dengan pendekatan efisiensi. "Ini tampak pada penurunan total alokasi belanja, dimana terjadi pengurangan secara signifikan pada hampir semua kelompok belanja 2026 dibandingkan tahun 2025," jelas juru bicara (jubir) Banggar DPRD Jatim Lilik Hendarwati.

Kendati demikian, pendekatan efisiensi tersebut menurut Banggar belum pada koridor yang jelas. Lilik mengatakan, hal ini terlihat dari belanja operasi yang masih mendominasi di angka 76 persen dan belanja modal hanya 6 persen dari total belanja daerah.

"Secara makro, hal ini secara jelas menunjukkan adanya belanja rutin dan jangka pendek yang besar pada belanja barang dan jasa, namun terjadi penurunan begitu besar pada belanja modal sebesar 40 persen jika dibandingkan dengan belanja modal pada APBD Perubahan 2025," tandasnya.

Lilik menegaskan, Banggar cukup prihatin terhadap adanya pemangkasan besar pada belanja modal. "Oleh karena itu, setiap komisi diharapkan dapat mencegah terjadinya skema belanja modal minimalis demikian," urainya. 

Dalam telaah Banggar, minimnya belanja modal khususnya di belanja jalan, jaringan dan irigasi yang hanya Rp44,7 miliar, tidaklah rasional. Lilik menilai, alokasi belanja modal tahun 2026 yang menurun minus 40 persen dibandingkan tahun 2025 akan menimbulkan risiko jangka panjang.

"Karena penurunan investasi infrastruktur bisa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan menurunkan kualitas pelayanan publik ke depan," paparnya. 

Karena itu, Banggar berharap pada pembahasan di tingkat komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menemukan permasalahan, dan selanjutnya merumuskan perangkaan yang lebih rasional terhadap sejumlah persoalan.

Lilik lantas menyoroti sejumlah persoalan yang perlu dicermati. Belanja pegawai di tahun 2026 meskipun dialokasikan menurun minus 7 persen dibandingkan perangkaan P-APBD 2025, tetapi masih jauh lebih tinggi 10 persen dari realisasi belanja pegawai tahun 2024. 

Baca Juga : Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang Berjalan Mandiri, Target Rampung Desember

 

"Oleh karena itu, komisi terkait agar menelaah potensi idle money dalam pos belanja pegawai yang masih bisa diproyeksikan untuk menambah kapasitas belanja publik," tutur Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu.

Selain itu, ia menilai bahwa penurunan belanja barang dan hasa perlu dikaji, apakah menyasar pada belanja barang dan jasa pelayanan publik dan kesejahteraan sosial. Banggar berharap semua komisi memastikan efisiensi belanja barang dan jasa ini, terutama pada belanja administrasi rutin perkantoran dan kegiatan penunjang yang dapat dilaksanakan secara daring.

Lebih lanjut, Banggar juga ingin komisi-komisi DPRD Jatim dapat mencermati sekaligus mensupervisi alokasi belanja hibah tahun 2026 yang diproyeksi meningkat 15 persen dibandingkan dengan P-APBD 2025. 

"Supervisi di tingkat komisi terutama bagaimana memastikan bahwa belanja hibah ini sejalan dan segaris dengan aspirasi kebutuhan masyarakat, dan koheren dengan target pencapaian mandatory spending infrastruktur pelayanan publik, maupun pembiayaan pelayanan publik dasar lainnya," tandas Lilik.

Banggar juga mendorong dilakukan telaah terhadap semua jenis belanja agar tidak terjadi duplikasi anggaran pada program dan kegiatan pada OPD yang biasanya terjadi setiap tahun anggaran. Kecuali untuk anggaran program dan kegiatan yang bersifat mandatory spending dan sudah ditentukan peruntukannya oleh Pemerintah Pusat.

"Selain itu, juga melakukan pergeseran anggaran kegiatan dan sub kegiatan yang hanya bersifat simbolis dan seremonial, tidak berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ketercapaian target pembangunan daerah," ujarnya.


Topik

Pemerintahan pemprov jatim apbd 2026 banggar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri