JATIMTIMES - Rehabilitasi Pasar Lawang yang terbakar pada 2019 silam, hingga saat ini belum ada kejelasan skema pembiayaannya. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi menyampaikan, bahwa untuk revitalisasi Pasar Lawang memang tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Namun Pemkab Malang telah mengajukan permohonan pembiayaan revitalisasi ke pemerintah pusat.
"Ini memang kami usulkan ke pusat karena memang pasca kebakaran itu butuh direvitalisasi. Kemarin terakhir di kementerian. Nanti skema pembiayaannya kami masih belum tahu," ungkap Fuad.
Baca Juga : Jelang Penerapan Trans Jatim, Fraksi Nasdem-PSI Ingin Angkot Turut Dilibatkan
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan, dari pemerintah pusat juga telah memberikan tawaran beberapa piliha skema pembiayaan untuk revitalisasi Pasar Lawang, mulai dari pinjaman daerah hingga Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Kedua skema tersebut menjadi alternatif pembiayaan, manakala dana dari APBN tidak mencukupi.
Di mana Pasar Lawang sendiri yang berlokasi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ini merupakan salah satu wilayah strategis karena menjadi gerbang pintu masuk ke Kabupaten Malang dari arah Kabupaten Pasuruan.
"Makanya sampai sekarang masih skema pembiayaannya yang belum pasti. Ini masih dikaji oleh Pemkab Malang. Kira-kira kalau memang dana dari pusat ini belum memadai, berarti kami menggunakan skema yang lain itu," jelas Fuad.
Fuad menyampaikan, perkiraan biaya untuk revitalisasi Pasar Lawang nilainya cukup besar. Terakhir jajaran Kementerian Perdagangan RI telah melakukan penghitungan, kebutuhan pembiayaan revitalisasi Pasar Lawang mencapai Rp 180 milliar.
Baca Juga : Pemkot Malang Dorong BPJS Kesehatan Tindaklanjuti Keluhan Layanan Rumah Sakit
"Awalnya pengajuan itu memang Rp 120 milliar, kemudian berkembang menjadi Rp 160 milliar dan sampai sekarang hitungan akhir itu masih di Rp 180 milliar karena ada perubahan nilai bahan bangunan dan lainnya," pungkas Fuad.