Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Penegakan HAM di Indonesia Masih Lemah, Banyak Kasus Tak Kunjung Tuntas

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

10 - Sep - 2025, 15:30

Placeholder
Dekan FH UB Dr Aan Eko Widiarto SH MHum (Anggara Sudiongko/MalangTimes)

JATIMTIMES - Indonesia boleh berbangga memiliki banyak aturan yang melindungi hak asasi manusia (HAM). Namun ketika bicara praktik penegakan, catatan merah lebih dominan. 

Dari kasus Semanggi, intimidasi petani Kendeng, hingga konflik agraria di Banyuwangi, semuanya memperlihatkan bahwa perlindungan hak warga masih minim dan belum menjadi prioritas nyata negara.

Baca Juga : Merasa Terzalimi? Amalkan Doa Nabi Musa dan Nabi Yunus Ini, Insyaallah Dilindungi Allah

Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Dr Aan Eko Widiarto SH MHum menilai kelemahan paling nyata Indonesia terletak pada penegakan HAM. Ia menegaskan, substansi hukum sebenarnya sudah tersedia, tapi aparat, mekanisme, dan struktur yang seharusnya menjamin keadilan masih jauh dari kata siap.

“Undang-undang HAM kita ada. KUHP juga melindungi hak asasi manusia. Bahkan ada aturan khusus tentang perlindungan perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga. Dari sisi aturan, sudah lengkap. Tapi di lapangan, penegakannya lemah. Banyak kasus yang tidak selesai,” ujar Aan.

Ia menyebut contoh konkret: tragedi Semanggi yang hingga kini tidak tuntas serta kasus-kasus agraria. “Petani Kendeng yang mendapat intimidasi, petani Banyuwangi yang dikriminalisasi, itu menunjukkan lemahnya perlindungan HAM kita. Negara hadir di atas kertas, tapi absen di lapangan,” tegasnya.

Masalah penegakan hukum, menurut Aan, diperparah oleh tumpang tindih fungsi antara TNI dan Polri. Penempatan prajurit TNI di jabatan sipil membuat penanganan masalah sipil menjadi bias. “Idealnya, TNI fokus pada pertahanan negara. Urusan sipil seharusnya ditangani pejabat sipil. Tapi ketika jabatan sipil diisi TNI, penanganan masalah sipil jadi tidak proporsional,” jelasnya.

Aan mengakui, kesadaran masyarakat sipil terhadap isu HAM sebenarnya sudah tinggi. Aksi Kamisan dan demonstrasi rakyat menjadi bukti bahwa publik terus menagih keadilan. Namun suara itu tidak diimbangi dengan tindak nyata dari penegak hukum.

“Budaya hukum kita sudah bagus, masyarakat sudah bersuara. Tapi suara itu sering tidak sampai karena struktur penegakannya lemah,” katanya.

Baca Juga : Kalender Jawa Rabu Kliwon, 10 September 2025: Watak Weton, Rezeki, Jodoh, dan Hari Baik

Untuk memperkuat penegakan HAM di Indonesia, Aan menekankan perlunya langkah konkret yang tidak bisa ditunda lagi. Pertama, pemisahan peran TNI dan Polri harus ditegaskan agar penanganan masalah sipil benar-benar berada di bawah otoritas sipil. Kedua, aparat penegak hukum perlu diperkuat dengan profesionalisme, pemahaman yang lebih baik terhadap nilai-nilai HAM, serta independensi yang terjaga. 

Ketiga, penyelesaian kasus lama seperti Semanggi maupun konflik agraria harus segera dituntaskan sebagai ujian kredibilitas negara di mata publik. Keempat, suara masyarakat sipil, baik korban maupun aktivis harus dirangkul sebagai bagian dari solusi, bukan dianggap ancaman.

Ia juga mengingatkan, problem pelanggaran HAM tidak hanya milik Indonesia. Negara-negara maju pun tidak lepas dari catatan hitam. “Amerika tidak konsisten ketika bicara HAM, terutama terkait Palestina. Tapi itu tidak bisa jadi pembenaran bagi kita. Kita tidak boleh meniru pelanggaran hanya karena negara lain juga melanggar,” tegas Aan.

Hukum di Indonesia sudah menyediakan perangkat lengkap untuk melindungi hak asasi manusia. Namun kenyataan pahitnya, penegakan masih lemah, tumpang tindih, dan sering absen ketika rakyat membutuhkan perlindungan. “Kalau soal aturan, kita siap. Yang tidak siap adalah penegakannya,” ujar Aan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Penegakan HAM dekan FH UB hukum di Indonesia hak asasi manusia



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy