JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang tengah membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2025. Isu utama yang menjadi sorotan adalah membengkaknya belanja pegawai akibat rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang jumlahnya mencapai ribuan orang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa secara umum tidak banyak perubahan dari rancangan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan tahun ini. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penyesuaian dengan menempatkan skala prioritas pada Program Strategis Nasional (PSN) serta program prioritas Pemkot Malang.
Baca Juga : DPU Bina Marga Usul Tambah Anggaran Rp303,36 Miliar, Ini Rekomendasi Komisi D DPRD Jatim
“Kami mencoba pengurangan terkait belanja kepegawaian. Tapi ini tetap kami ajukan, nanti kita bahas bersama. Skala prioritas program tentu banyak, tapi kami sesuaikan dengan kemampuan daerah dan adanya Program Strategis Nasional yang wajib masuk,” ujar Wahyu, Rabu (3/9/2025).
Terkait kondisi keuangan daerah, Wahyu menegaskan bahwa tidak ada penurunan signifikan pada tahun 2025. Beberapa pos memang turun, namun sebagian lainnya naik, terutama dari sisi dana transfer pusat.
“Kalau di 2025 kami disampaikan tak signifikan. Ada yang turun ada yang naik, terutama dana transfer. Nah, untuk 2026 ini yang harus benar-benar kita bahas bersama dengan DPRD,” imbuhnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa belanja pegawai saat ini masih menjadi beban cukup besar bagi APBD Kota Malang. Dari total anggaran, belanja pegawai kini berada di angka 37 hingga 39 persen. Salah satunya akibat penambahan ribuan tenaga PPPK.
“Belanja pegawai naik karena memang ada tambahan ribuan PPPK. Semua yang diajukan sudah ter-acc pemerintah pusat, sehingga kita harus menyesuaikan. Saat ini belanja pegawai masih di atas 37 persen,” terang Amithya.
DPRD bersama pemkot kini tengah mencari pola untuk mengurangi porsi belanja pegawai secara bertahap. Pasalnya, sesuai aturan pemerintah pusat, pada tahun 2027 mendatang belanja pegawai harus ditekan maksimal di bawah 30 persen.
“Ini sedang kita kaji bersama eksekutif. Polanya bagaimana, supaya di 2027 sesuai aturan pusat bisa ditekan ke 30 persen. Jadi, dari sekarang harus disiapkan,” lanjut wanita yang akrab disapa Mia itu.
Baca Juga : 132 Calon Guru Resmi Dilantik, Unikama Dorong Profesionalisme dan Inovasi Pendidikan
Selain belanja pegawai, pos anggaran barang dan jasa juga mengalami kenaikan cukup signifikan dalam APBD Perubahan 2025. Kenaikan ini disebut sebagai langkah untuk memperluas manfaat anggaran bagi masyarakat.
“Barang jasa naik agak tinggi, karena itu memang dialokasikan untuk masyarakat. Banyak kebutuhan pelayanan publik yang harus ditopang,” tambah Mia.
Dalam pembahasan APBD Perubahan ini, Pemkot Malang tetap menekankan pada keberlanjutan pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut menjaga stabilitas fiskal agar tidak terganggu oleh beban belanja pegawai yang membengkak.
Dengan adanya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan APBD Perubahan 2025 bisa disahkan tepat waktu, sekaligus menjadi pijakan untuk menyiapkan skema anggaran yang lebih sehat di tahun-tahun berikutnya.