Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gara-Gara Kritik Sound Horeg, Warga Kediri Diteror dan Dijauhi Tetangga

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Jul - 2025, 11:34

Placeholder
Potret warga Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, bernama Eko. (Foto: @radioandika)

JATIMTIMES - Keluhan soal pawai sound system di Kediri berbuntut panjang. Salah satu warga Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, bernama Eko mengaku mengalami tekanan dari tetangga dan lingkungan sekitar gara-gara bersuara soal kebisingan sound horeg.

Eko menceritakan apa yang ia alami saat siaran di Radio ANDIKA, Selasa (29/7/2025). Dengan suara yang terdengar berat, ia mengaku menjadi sasaran teror setelah memprotes pawai sound horeg yang berlangsung berjam-jam di sekitar rumahnya.

Baca Juga : Jawab Keresahan Warga, Bupati Ngawi Tegaskan Tiap Kecamatan Adakan Karnaval Budaya HUT RI

"Kita diteror, Pak. Mulai jam 13.30 sampai jam 9 malam. Di depan rumah itu bahkan sound itu dihadapkan ke rumah, dimatikan dulu, lalu disetel sekeras-kerasnya," kata Eko, dikutip Instagram @radioandika, Kamis (31/7/2025). 

Momen Eko, menangis saat cerita di Radio Andika. (Foto: @radioandika)

Momen Eko, menangis saat cerita di Radio Andika. (Foto: @radioandika)

Menurut Eko, suara keras itu juga berdampak langsung pada kondisi kedua orang tuanya yang sedang sakit. Saat itu, kata Eko, rumahnya justru jadi sasaran pawai.

Bukan cuma disetel keras-keras, dentuman dari sound horeg itu kata Eko disertai dengan teriakan massa yang menyasar langsung keluarganya. "Mereka juga teriak-teriak sambil menunjuk rumah kami. Bapak saya waktu itu sedang sakit dan terbaring. Ibu saya sampai menangis dan syok," katanya. 

Yang bikin makin sakit hati, menurut Eko, foto dirinya bahkan disebar oleh sejumlah orang dan disebut-sebut sebagai penghambat acara pawai. "Foto kami disebar di antara mereka, bahwa 'ini lho yang menghambat keberadaan sound horeg'," ujarnya.

Kondisi ini membuat hubungan sosial Eko dengan tetangganya rusak. Ia mengaku dijauhi, bahkan pernah mengalami pengeroyokan saat kasus serupa terjadi pada 2022. "Saya pernah dikeroyok tahun 2022 karena menolak sound horeg juga. Tapi waktu itu saya nggak lapor, karena takut." ujarnya.

Eko bilang, bukan cuma dirinya yang keberatan dengan sound horeg. Banyak warga lain sebenarnya tak sepakat, apalagi karena pawai itu memungut iuran hingga Rp 500 ribu per KK. Tapi warga disebut memilih diam.

"Banyak yang sebenarnya tidak setuju, tapi takut bicara. Bahkan ada warga yang sampai pergi dari rumahnya selama pawai karena tidak tahan dengan suara itu," katanya.

Baca Juga : Sadis! Israel Tembak Warga Gaza yang Sedang Antre Bantuan, 30 Orang Tewas

Eko mengaku sudah mencoba menyampaikan keluhan ke kepala desa. Namun responsnya nihil. Ia merasa diabaikan, bahkan tidak dianggap. "Saya sudah lapor ke Kades, tapi tidak ada tindakan apa-apa," ujarnya. 

Padahal, menurut Eko, yang ia suarakan bukan karena benci dengan hiburan warga. Ia hanya ingin batasan dan aturan yang adil. Terutama soal waktu, lokasi, dan volume suara.

Setelah masalah ini ramai, pihak kepolisian turun tangan. Eko mengaku sempat dipanggil ke Polres dan merasa lebih aman setelah itu. "Alhamdulillah kita dapat atensi dari Pak Kapolres dan pihak kepolisian. Saya merasa lebih aman sekarang," ujarnya. 

Tapi kondisi psikologis keluarganya, terutama sang ibu, masih belum pulih. "Ibu saya syok berat dan bapak saya masih takut kalau saya keluar rumah. Takut terjadi apa-apa," kata Eko.

Fenomena pawai sound system yang menjamur di berbagai desa memang memicu banyak pro dan kontra. Di satu sisi, acara ini dianggap sebagai hiburan rakyat. Tapi di sisi lain, dampaknya bisa mengganggu. Bahkan MUI Jatim telah mengharamkan sound horeg tersebut. 

Pemerintah Kabupaten Kediri sendiri sudah menerbitkan Surat Edaran tertanggal 25 Juli 2025. Isinya membatasi waktu pelaksanaan pawai hingga pukul 22.00 WIB, membatasi tingkat kebisingan maksimal 70 desibel, dan melarang penggunaan jenis speaker tertentu.


Topik

Peristiwa sound horeg kediri viral



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri