JATIMTIMES - Baru dilantik, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan dr. Nur Rochmah, MMRS menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dengan menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan Direktur RSUD Kanjuruhan jika target selama satu tahun tidak terpenuhi.
Pernyataan itu didengar dan disaksikan langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Malang Sudarman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo, serta jajaran kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Baca Juga : Tak Cukup Satu Pelaku, Kasus Pemalsuan Merek Pioneer CNC Bisa Seret Tersangka Lain
"Bersedia mengundurkan diri dari jabatan dan menjadi pelaksana apabila dalam pelaksanaan tugas selama satu tahun tidak dapat mencapai target yang telah ditetapkan," ucap Nur Rochmah saat membacakan pakta integritas.
Pihaknya mengaku telah memiliki target satu bulan, target tiga bulan hingga target satu tahun. Nur Rochmah mengatakan dirinya akan melanjutkan perencanaan program kerja di tahun anggaran 2025. Pasalnya saat ini sudah memasuki pertengahan tahun anggaran 2025 berjalan.
"Untuk program-program karena ini di pertengahan tahun sementara kami akan melanjutkan program-program di 2025. Ke depannya saya harus menyesuaikan dulu di RSUD Kanjuruhan, kemudian perencanaan 2026 baru kita rencanakan bersama saya," ujar Nur Rochmah.
Perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Lawang itu mengatakan, ke depan pihaknya akan berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme serta tidak melibatkan diri dari perbuatan tercela.

Nur Rochmah menuturkan, dirinya juga mengaku akan menghindari pertentangan kepentingan atau conflict of interrest dalam menjalankan tugas sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan.
Selain itu, Nur Rochmah juga berkomitmen tidak akan meminta atau menerima pemberian dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di mana hal itu akan memengaruhi integritas dirinya sebagai Direktur RSUD Kanjuruhan.
"Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas," tegas Nur Rochmah.
Pihaknya juga akan memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada seluruh perangkat yang ada di lingkungan RSUD Kanjuruhan.
Baca Juga : Bantuan Pangan JuniāJuli Disalurkan: Wali Kota Blitar Pastikan Tak Ada Warga Lapar
"Terutama kepada karyawan yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten," kata Nur Rochmah.
Lebih lanjut, sebagai upaya untuk memperkuat komitmen dalam menjaga integritas, dirinya akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di RSUD Kanjuruhan.
"Saya akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di RSUD Kanjuruhan yang saya pimpin serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya," ungkap Nur Rochmah.
Selanjutnya, Nur Rochmah juga mengaku siap melaksanakan dan menyukseskan visi serta misi Malang Makmur Bupati Malang HM. Sanusi dan Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib sesuai target yang telah ditetapkan.
"Bila melanggar hal-hal tersebut di atas saya siap menghadapi konsekuensinya," tandas Nur Rochmah.