Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Arti Kode R3 pada Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Jul - 2025, 13:26

Placeholder
Ilustrasi PPPK. (Foto: Freepik)

JATIMTIMES - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK telah diumumkan secara bertahap mulai 16 Juni hingga 30 Juni 2025.

Setelah pengumuman tersebut, sejumlah peserta menemukan kode R3 pada status undangan mereka dan hal ini memicu pertanyaan mengenai arti kode tersebut. 

Baca Juga : Panggung Seni Libatkan Anak Usia Dini, Laboratorium Nyata bagi Calon Guru PAUD Unikama

Memahami kode ini sangat penting bagi peserta untuk mengetahui langkah selanjutnya setelah pengumuman seleksi.

Arti R3 pada PPPK 2024

Dikutip laman Kemenko PMK, kode R3 tertera pada kolom keterangan hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi calon PPPK tahap 1. Kode tersebut termasuk satu kategori yang digunakan untuk penilaian atau pengelompokan pelamar PPPK, terkhusus bagi pelamar prioritas.

Dilansir laman Kemenko PMK, R3 adalah peserta Non-ASN yang terdata menurut keputusan MenPAN-RB nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Maksudnya, R3 pada PPPK menunjukkan status atau golongan peserta non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kode ini diberikan kepada peserta yang telah terdata tetapi tidak secara otomatis dinyatakan lulus PPPK.

Istilah tersebut hanya sebagai penggolongan pelamar menurut kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini, R3 diperuntukkan bagi pelamar yang masuk dalam kategori umum atau non-prioritas.

Apabila dalam pengumuman kelulusan tertera kode R2/L, artinya yang bersangkutan adalah peserta non-ASN yang terdaftar BKN dan dinyatakan lulus. Jika sebaliknya hanya tertulis kode R3 tanpa ada keterangan L, bisa berarti peserta dinyatakan tidak lulus sebagai PPPK penuh waktu.

Daftar Istilah pada PPPK 2024

Selain R3, masih banyak lagi istilah yang mesti diketahui pelamar seperti R1 dan R2. Berikut ini daftar lengkapnya beserta arti.

- Kode L: Lulus

- Kode R2: Eks Tenaga Honorer Kategori II

- Kode R3: Non-ASN terdaftar

- Kode R4: Non-ASN tidak terdaftar

- Kode TH: Tidak hadir

- Kode TMS: Tidak memenuhi syarat

- Kode APS: Mengajukan pengunduran diri

- Kode DIS: Didiskualifikasi. 

Demikian arti istilah R3 dalam pengumuman PPPK 2024 Tahap II. Semoga bermanfaat! 


Topik

Pemerintahan PPPK seleksi pppk pengumuman pppk pppk tahan 2 R3 Kode R3 Kode pppk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni