Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jadi Kekasih Cadangan, Seorang Pelakor Asal Kecamatan Tumpang Nyaris Tewas Dianiaya

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Heryanto

29 - Nov - 2018, 01:43

Placeholder
Joko Purnomo tersangka penganiayaan saat diamankan ke Polsek Gondanglegi, Kabupaten Malang (Foto : Polsek Gondanglegi for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kejadian ini bisa menjadi peringatan bagi para perebut laki orang (pelakor). 

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Sebab, tidak selamanya menjadi kekasih cadangan suami orang lain itu selalu menyenangkan. 

Seperti yang dialami Yunita Asti Futikha, warga Desa Tulus Besar, Kecamatan Tumpang. 

Akibat menjalin hubungan sepesial dengan pria yang sudah beristri, korban nyaris tewas mengenaskan setelah dianiaya kekasihnya.

Dari informasi yang dihimpun MalangTIMES, pelakunya adalah Joko Purnomo alias Wawan, warga Dusun Argomulyo, Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan. 

Selama ini, antara tersangka dan korban memang memiliki hubungan asmara. 

Bahkan, meski Joko sudah memiliki istri sah, keduanya sempat tinggal bersama di rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Mayjend Sutoyo, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi.

Selama memutuskan untuk tinggal bersama, tersangka jarang mengunjungi Yunita di kontrakannya. 

Maklum saja, hubungan gelap di antara keduanya, membuat Joko lebih memprioritaskan keluarganya dibanding memperhatikan perempuan yang kini berusia 25 tahun tersebut.

Petaka bermula ketika tersangka mendengar kabar jika korban berselingkuh selama tinggal sendirian di rumah kontrakan, 6 November lalu. 

Tanpa berfikir panjang, Joko yang saat itu terbakar api cemburu, bergegas mencari keberadaan korban. 

Begitu ketemu, Yunita langsung diajak pulang ke rumah kontrakan.

Setibanya di rumah, pelaku langsung menutup pintu, dan menghajar korban. 

Bogem mentah secara membabi buta sempat dilayangkan tersangka ke bagian wajah serta kepala Yunita. 

Meski sudah mengalami luka lebam hingga berdarah-darah, korban yang tidak berdaya hanya bisa pasrah saat jadi samsak hidup, sembari berteriak minta tolong.

Baca Juga : Hingga Pertengahan April, 4 Kali Tanah Longsor Terjadi di Kota Batu

Warga sekitar yang mendengar jeritan Yunita, bergegas mendatangi sumber suara. 

Bersama dengan perangkat desa setempat warga lantas mendobrak pintu rumah lokasi kejadian penganiayaan tersebut.

Saat pintu rumah didobrak, kondisi korban sudah nyaris meregang nyawa. 

Selain menghajar dengan pukulan, tersangka juga sempat mencekik Yunita. 

“Dari penuturan warga, saat hendak diselamatkan pelaku sedang mencekik leher korban,” terang Kanitreskrim Polsek Gondanglegi Ipda Heriyani.

Melihat warga beserta perangkat desa berdatangan, Joko langsung bergegas melepaskan tangannya, kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian. 

Sedangkan korban yang dalam kondisi pingsan, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam Gondanglegi guna mendapatkan penanganan.

Heriyani menambahkan, peristiwa tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Gondanglegi. 

Beberapa personel dikerahkan ke lokasi kejadian. Setelah sempat menjadi buron sekitar 3 minggu, polisi akhirnya meringkus pelaku saat berada di sekitar Jalan Raya Tulus Besar, Kecamatan Tumpang, Rabu (28/11/2018). 

“Tersangka kami amankan saat hendak mencari keberadaan korban, guna kepentingan penyidikan pelaku langsung kami gelandang ke Polsek Gondanglegi,” tutur mantan Kanitreskrim Polsek Pakis ini.

Pria 40 tahun itu hanya bisa pasrah ketika diglandang petugas. 

Di hadapan penyidik, Joko mengakui telah menganiaya Yunita. Aksi tidak manusiawi itu dia lakukan dengan dalih cemburu. 

“Saat itu saya sedang emosi, karena dia (korban) selingkuh. Banyak saksi (teman tersangka) yang mengetahui jika korban selama ini mendua dengan laki-laki lain,” ujar Joko kepada penyidik.


Topik

Peristiwa berita-malang Terbakar-Api-Cemburu-Aniaya-IstriSuami-di-Kabupaten-Malang-Aniaya-Istri Peristiwa-Kekerasan-Dalam-Rumah-Tangga Kriminalitas-Kabupaten-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto