JATIMTIMES – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Puguh Wiji Pamungkas, menegaskan bahwa strategi penanganan pengangguran dan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jatim membutuhkan pendekatan yang lebih mendasar.
Kebijakan pemerintah daerah selama ini dinilai masih cenderung reaktif bak "pemadam kebakaran" dan tidak cukup jika sekadar mengandalkan agenda bursa kerja (job fair). Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut menjelaskan bahwa job fair hanya menjadi penampung sementara jika tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Baca Juga : Belanja Daerah Membesar, Gerindra Soroti Ruang Fiskal dan Ketepatan Bantuan Warga
Menurutnya, penuntasan masalah pengangguran berada dalam satu mata rantai yang sama dengan iklim investasi, pertumbuhan industri, serta kemampuan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan dunia usaha.
"Menuntaskan pengangguran tidak cukup hanya dengan mengandalkan job fair. Akar masalahnya berada pada satu mata rantai yang sama dengan iklim investasi dan pertumbuhan industri," ujar Puguh, dikonfirmasi Kamis (17/9/2026).
Puguh memaparkan, ketika iklim investasi berada dalam kondisi positif, industri memiliki ruang untuk tumbuh dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan. Sebaliknya, jika dunia usaha terus ditekan oleh ketidakpastian ekonomi, kelangkaan bahan baku, hingga tingginya biaya operasional, keberlangsungan perusahaan akan terancam dan berujung pada penutupan pabrik.
"Semakin iklim investasi itu positif, industri akan bertumbuh dan lapangan pekerjaan akan banyak dibuka. Namun jika situasinya berkebalikan, bahan baku langka dan mahal serta biaya operasional tidak terjangkau, banyak pabrik yang akhirnya tutup dan hengkang. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah PHK terjadi," tegas politisi dari Daerah Pemilihan Malang Raya tersebut.
Guna mencegah relokasi industri dan gelombang PHK, Puguh mendorong Pemprov Jatim menyiapkan skema penanggulangan komprehensif.
Pemprov didesak memberikan regulasi perpajakan yang wajar bagi pelaku usaha di fase awal perintisan, memastikan kepastian aturan ketenagakerjaan dan upah yang terukur, serta menyediakan infrastruktur pendukung rantai pasok. Selain itu, pemerintah diminta aktif berkomunikasi dengan dunia usaha untuk memetakan sektor industri yang rentan sebelum PHK meluas.
Baca Juga : Komisi B DPRD Jatim Dorong Hilirisasi Peternakan, Perkuat Posisi Tawar Peternak Rakyat
Puguh mengingatkan, Jatim memiliki posisi strategis sebagai "Gerbang Baru Nusantara" menuju kawasan Indonesia Timur. Namun, potensi besar ini bisa sirnah jika Pemprov gagal memberikan kepastian hukum dan iklim usaha yang kompetitif dibanding daerah lain, mengingat persaingan antarwilayah dalam menarik investasi semakin ketat.
Dampak PHK, lanjut Puguh, tidak hanya menghentikan sumber pendapatan individu, melainkan juga memicu krisis sosial yang membebani daya beli keluarga, akses pendidikan anak, hingga kesejahteraan masyarakat secara luas.
"Pemerintah harus menciptakan ekosistem yang membuat industri bisa bertahan dan berkembang. Kepastian regulasi, biaya usaha yang rasional, tenaga kerja, serta infrastruktur harus dilihat sebagai satu kesatuan sejak awal agar industri terus membuka lapangan pekerjaan," pungkas Puguh.
