JATIMTIMES - Kebakaran terjadi pada sebuah rumah milik seorang lansia berusia 65 tahun bernama Mujiati warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Kamis, 10 September 2026. Dugaan sementara, api penyebab kebakaran berasal dari tungku kayu yang ditinggalkan oleh pemilik rumah saat memasak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Win Haliem menuturkan, peristiwa kebakaran yang terjadi pada sebuah rumah tinggal milik seorang lansia tersebut dilaporkan pada Kamis, 10 September 2026 pagi sekitar pukul 07.10 WIB.
Baca Juga : Kebakaran Instalasi Gizi RSSA Malang Diduga Dipicu Blower Overheat
"Dua unit kendaraan pemadam kebakaran beserta enam personel dari Damkar Kabupaten Malang kemudian kami kerahkan ke lokasi kejadian, sesaat setelah menerima laporan adanya kebakaran tersebut," ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak Damkar, kronologi kebakaran yang terjadi pada sebuah rumah tinggal milik seorang lansia berukuran sekitar 40 meter persegi tersebut bermula pada Kamis, 10 September 2026. Pagi itu sekitar pukul 06.30 WIB, pemilik rumah diketahui menyalakan api pada tungku menggunakan kayu bakar untuk memasak.
"Setelah menyalakan api untuk memasak, tungku kayu bakar tersebut kemudian ditinggal pergi ke toko oleh pemilik rumah," ujarnya.
Ketika rumah sedang dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi ke toko oleh penghuninya itulah, terjadilah kebakaran pada sekitar pukul 07.00 WIB. Mulanya, warga sekitar lokasi melihat asap dan api dari rumah korban. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh salah satu warga ke Damkar Kabupaten Malang.
"Sumber api penyebab kebakaran diduga berasal dari tungku kayu yang digunakan untuk memasak tersebut," imbuhnya.
Baca Juga : Konsumsi Pasien RSSA Dialihkan ke Katering Usai Kebakaran, DPRD Jatim Ingatkan Standar Medis
Sementara itu, pada upaya pemadaman kebakaran tersebut turut melibatkan sejumlah personel gabungan. Selain Damkar Kabupaten Malang, sejumlah personel dari unsur Pemerintah Desa (Pemdes) Genengan, Pemerintah Kecamatan Pakisaji, Polsek Pakisaji, Babinsa Genengan, relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang, hingga warga sekitar juga turut dilibatkan dalam upaya pemadaman kebakaran tersebut.
"Api kemudian dinyatakan padam sekitar satu jam setelah personel tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanggulangan kebakaran," tuturnya.
Pihak Damkar mengkonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden kebakaran tersebut. Sementara itu, terkait kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta. "Kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 25 juta," pungkasnya.
