Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Target Terlampaui, 21.000 Warga Malang Masih Dibidik Masuk Jaminan Sosial

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Sep - 2026, 14:18

Placeholder
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang Zulkarnain Mahading secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Target awal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Malang telah terlampaui. Namun, masih ada sekitar 21.000 warga yang harus dibidik agar cakupan perlindungan sosial meningkat hingga akhir 2026.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang Zulkarnain Mahading mengatakan, capaian kepesertaan saat ini mencapai 168.482 orang. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 41 persen dari sasaran yang ditetapkan dalam RPJMD.

Baca Juga : Penasihat Fraksi PDIP DPRD Jatim Ingatkan Penentuan Desil Jangan Buat Warga Miskin Tersisih

Capaian itu sebenarnya sudah melewati target awal. Namun, dalam Rakortekbang bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), target Kota Malang dinaikkan menjadi 46,47 persen pada 2026.

“Awalnya di RPJMD itu 41 sekian persen dan sudah terlampaui. Makanya sampai Desember ditarget oleh Kemendagri menjadi 46,47 persen,” kata Zulkarnain dalam Sosialisasi dan Edukasi Penanganan JKK Lalu Lintas bersama Satlantas Polres Malang Raya dan Jasa Raharja, Kamis (10/9/2026).

Kenaikan target tersebut membuat pemerintah dan sejumlah pihak masih memiliki pekerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan. Dari target baru itu, masih dibutuhkan sekitar 21.000 peserta untuk mencapai angka 46,47 persen.

Zulkarnain menyebut sisa waktu sekitar empat bulan menjadi tantangan untuk mengejar kekurangan tersebut. Terlebih, masih terdapat cukup banyak pekerja yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial.

Kelompok pekerja informal menjadi salah satu perhatian utama. Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok tersebut membutuhkan keterlibatan lebih luas karena tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

“Ini tidak bisa kami sendiri, tidak bisa Pemerintah Kota sendiri, tapi harus semua pihak terlibat,” ujarnya.

Kolaborasi itu kini didorong melibatkan perusahaan, rumah sakit, pemerintah daerah, pemberi kerja dan pekerja. Langkah tersebut dinilai penting agar peningkatan kepesertaan tidak berhenti pada pencapaian angka.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan perlindungan sosial menjadi penting karena risiko kecelakaan kerja dapat muncul sewaktu-waktu. Dampaknya juga tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi dapat berlanjut kepada keluarga.

Baca Juga : 10 Ribu Puskesmas Bakal Diperbaiki, Tak Ditambah? BPJS Watch Bandingkan dengan Jumlah SPPG-Kopdes

“Risiko kecelakaan kerja selalu ada. Itu tidak hanya berdampak pada pekerja, namun juga pada keluarga,” kata Wahyu.

Menurutnya, manfaat perlindungan tersebut dapat dirasakan ketika pekerja mengalami kecelakaan maupun meninggal dunia. Ia mencontohkan terdapat penanganan kecelakaan kerja yang membutuhkan biaya hingga Rp1,3 miliar.

Selain biaya penanganan, keluarga pekerja yang meninggal juga dapat memperoleh santunan. Anak pekerja pun berpeluang mendapatkan manfaat berupa beasiswa.

Karena itu, Wahyu menilai perluasan kepesertaan harus dibarengi pemahaman mengenai manfaat jaminan sosial. Kolaborasi pemerintah, penyelenggara jaminan sosial, pemberi kerja dan pekerja diperlukan agar perlindungan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.

Dengan target 46,47 persen, pengejaran 21.000 peserta hingga akhir tahun kini menjadi tantangan berikutnya. Angka tersebut sekaligus menjadi ukuran sejauh mana perluasan perlindungan sosial mampu menjangkau warga yang sebelumnya belum terlindungi.


Topik

Pemerintahan kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan